Jumlah Warga Jakarta Terpapar Narkoba Misterius, Kapolda Sampaikan Imbauan


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Jakarta dan sekitarnya masih jadi sasaran empuk peredaran narkotika. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai prihatin melihat banyak kasus peredaran narkoba di Jakarta.
Dia mempertanyakan, barang bukti narkoba yang ditemukan polisi dari para tersangka sebenarnya untuk diedarkan di Jakarta atau untuk wilayah lain.
“Apakah Jakarta hanya sebagai pintu masuk untuk ke daerah-daerah lain atau di Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar (dengan) pengguna yang banyak?” kata Karyoto kepada wartawan di kantornya dikutip Kamis (21/11).
Menurut Karyoto, perlu ada data yang pasti berapa jumlah pecandu narkotika di Jakarta.
“Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius sebenarnya berapa angka warga masyarakat DKI yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” ucap Karyoto.
Baca juga:
Pabrik Narkoba Hashish Terbesar Terbongkar di Jimbaran Bali, Korbannya Bisa Sampai 1,4 Juta Orang
Dia pun meminta warga segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba. Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.
"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto.
Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya. Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine.
Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.
Mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berujar, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.
"Kalau dia datang dengan kesadaran, 'Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?', itu akan kami lindungi," tegas Karyoto. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
