Jumlah Warga Jakarta Terpapar Narkoba Misterius, Kapolda Sampaikan Imbauan

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 21 November 2024
Jumlah Warga Jakarta Terpapar Narkoba Misterius, Kapolda Sampaikan Imbauan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jakarta dan sekitarnya masih jadi sasaran empuk peredaran narkotika. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai prihatin melihat banyak kasus peredaran narkoba di Jakarta.

Dia mempertanyakan, barang bukti narkoba yang ditemukan polisi dari para tersangka sebenarnya untuk diedarkan di Jakarta atau untuk wilayah lain.

“Apakah Jakarta hanya sebagai pintu masuk untuk ke daerah-daerah lain atau di Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar (dengan) pengguna yang banyak?” kata Karyoto kepada wartawan di kantornya dikutip Kamis (21/11).

Menurut Karyoto, perlu ada data yang pasti berapa jumlah pecandu narkotika di Jakarta.

“Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius sebenarnya berapa angka warga masyarakat DKI yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” ucap Karyoto.

Baca juga:

Pabrik Narkoba Hashish Terbesar Terbongkar di Jimbaran Bali, Korbannya Bisa Sampai 1,4 Juta Orang

Dia pun meminta warga segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba. Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.

"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto.

Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya. Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine.

Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.

Mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berujar, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.

"Kalau dia datang dengan kesadaran, 'Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?', itu akan kami lindungi," tegas Karyoto. (Knu)

#Kapolda Metro Jaya #Irjen Karyoto #Polda Metro Jaya #Narkoba #Narkotika
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan