Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Pelaku Pukul Pakai Buku hingga Menindih Korban

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Maret 2024
Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Pelaku Pukul Pakai Buku hingga Menindih Korban

Konpers Penganiyaan anak Selebgram. (Foto: dok. Polresta Malang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penganiyaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, menimpa CA (3,5), putri sulung selebgram asal Malang Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan IPS (27), suster pengasuh anak Aghnia sebagai tersangka.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membeberkan, penganiayaan itu terjadi di rumah Aghnia, Perum Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (28/3) pukul 04.18 pagi.

Menurut Budi, perkara ini berawal dari informasi suster kepada Aghnia di mana anaknya mengalami cedera, akibat jatuh ada memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas.

“Pada saat dikirim foto kepada orang tua korban, muncul kecurigaan sehingga orang tua korban membuka DVR CCTV yang ada di dalam kamar," ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Malang, Sabtu (30/3).

Baca juga:

Federasi Guru Ketegorikan Kasus SMA Binus Serpong Sudah Masuk Penganiayaan

Dari situ, lanjut Budi Hermanto, diketahui adanya tindakan kekerasan terhadap korban. Suster pengasuh tersebut memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih korban.

"Dan hasil sementara visum, ada bentuk luka memar pada mata sebelah kiri. Ada luka goresan di kuping di sebelah kanan dan kiri, begitu juga dengan bagian kening ataupun jidat," terangnya.

Melihat putrinya dianiaya pengasuh, Aghnia bersama suaminya, Reinukky Abidharma menghubungi Polresta Malang melalui telepon, Jumat (28/3).

Saat itu keduanya masih berada di Jakarta. Setelah menelepon polisi, keduanya kemudian bergegas terbang ke Malang.

"Tim melakukan koordinasi dan melihat dari sudut pandang CCTV, yang ada persesuaian sama dengan bentuk kamar yang ada di ruangan yang terlihat di CCTV," jelas Budi Hermanto.

Baca juga:

TNI AD Tetapkan 13 Prajurit Tersangka Dugaan Penganiayaan KKB Papua

IPS kemudian digelandang penyidik ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi dan penyidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang Kota, ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh IPS kepada korban dengan cara memukul menggunakan buku.

“Ini juga sudah kami amankan, ada beberapa buku yang digunakan, termasuk menyiram dengan minyak gosok salah satu merk dan juga melakukan memukul dengan bantal ini terekam oleh CCTV," pungkas Budi Hermanto.

Sementara itu, Aghnia Punjabi, menambahkan bahwa saat ini kondisi korban mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut. Padahal, pelaku sudah bekerja bersama korban kurang lebih selama 1 tahun terakhir.

"Saat itu kamar dikunci. Itu terjadi pada saat makan sahur. Pekerja lain ada di lantai bawah sehingga tidak ada yang mendengar," kata Aghnia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (knu)

Baca juga:

Aniaya Anak Pejabat, Perwira AP Dihukum Penundaan Naik Pangkat 3 Tahun

#Kekerasan Anak #Penganiayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan