TNI AD Tetapkan 13 Prajurit Tersangka Dugaan Penganiayaan KKB Papua
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi. Foto: Dok Puspen TNI
MerahPutih.com - TNI AD mengambil langkah tegas terhadap belasan prajurit yang diduga terlibat kasus penganiayaan anggota KKB di Papua. Ke-13 prajurit itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi di Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Baca juga:
Menurut dia, ada 42 orang yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan indikasi belasan orang di antaranya diduga terlibat penganiayaan yang terjadi di Pos Gome, Puncak, Papua Tengah itu. “Sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujar dia.
Kristomei menjelaskan dugaan penganiayaan terjadi ketika anggota KKB, Definus Kogoya tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak. “Lalu terjadilah tindakan kekerasan ini," ujar dia.
Baca juga:
Lebih jauh, Kristomei menjelaskan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak juga sudah meminta maaf atas insiden tersebut. TNI AD menegaskan tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan.
Para prajurit juga telah dibekali pengetahuan dan aturan-aturan yang harus dipatuhi, terkait tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan.
“Sehingga aksi ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tandas mantan Kapendam Kodam Jaya itu. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes