Penganiaya Sopir Truk di Jakarta Utara Palsukan Pelat Kendaraan
Penangkapan sopir minibus berinisial OK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (28/6). ANTARA/ Instagram/ Polres_Metro_Jakarta_Utara/Abdu Faisal
MerahPutih.com - Penganiaya sopir truk di kawasan Jakarta Utara berinisial O (39) berdalih menggunakan pelat nomor kendaraan palsu lantaran yang asli sudah mati.
“Nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/6).
Yusri menyebut, pelaku sengaja memalsukan pelat kendaraannya. Sebab, pelat asli kendaraan pelaku sudah mati sejak tahun 2020.
Baca Juga:
“Ini salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu, karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak bulan 5/12/2020, sehingga dia gunakan B 1861 QH ini,” beber Yusri.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pengendara mobil Pajero arogan yang menganiaya sopir truk di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga memecahkan kaca depan truk tersebut.
Dari informasi di media sosial, insiden ini bermula saat mobil pelaku yang melakukan pengereman mendadak dan korban membunyikan klakson.
Tak terima, pelaku melakukan aksi penganiayaan dan perusakan.
Baca Juga:
Bukan Polisi atapun TNI, Ini Profesi Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk
Pasca viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta.
Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri. (Knu)
Baca Juga:
TNI Keberatan Dikaitkan dengan Tersangka Penganiayaan Sopir Truk di Jakut
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas