Penganiaya Sopir Truk di Jakarta Utara Palsukan Pelat Kendaraan
Penangkapan sopir minibus berinisial OK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (28/6). ANTARA/ Instagram/ Polres_Metro_Jakarta_Utara/Abdu Faisal
MerahPutih.com - Penganiaya sopir truk di kawasan Jakarta Utara berinisial O (39) berdalih menggunakan pelat nomor kendaraan palsu lantaran yang asli sudah mati.
“Nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/6).
Yusri menyebut, pelaku sengaja memalsukan pelat kendaraannya. Sebab, pelat asli kendaraan pelaku sudah mati sejak tahun 2020.
Baca Juga:
“Ini salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu, karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak bulan 5/12/2020, sehingga dia gunakan B 1861 QH ini,” beber Yusri.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pengendara mobil Pajero arogan yang menganiaya sopir truk di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga memecahkan kaca depan truk tersebut.
Dari informasi di media sosial, insiden ini bermula saat mobil pelaku yang melakukan pengereman mendadak dan korban membunyikan klakson.
Tak terima, pelaku melakukan aksi penganiayaan dan perusakan.
Baca Juga:
Bukan Polisi atapun TNI, Ini Profesi Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk
Pasca viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta.
Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri. (Knu)
Baca Juga:
TNI Keberatan Dikaitkan dengan Tersangka Penganiayaan Sopir Truk di Jakut
Bagikan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis