Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Ungkap Rencana Tilang Uji Emisi Kembali akan Timbulkan Kecurigaan di Masyarakat

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Pengamat Ungkap Rencana Tilang Uji Emisi Kembali akan Timbulkan Kecurigaan di Masyarakat

Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Pemprov DKI yang akan menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 mendatang menuai kontroversi.

Padahal, Polda Metro Jaya sempat menghentikan sanksi tilang uji emisi. Pengamat transportasi Edison Siahaan menilai, rencana itu aneh dan menuai kecurigaan.

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

"Rencana tersebut seolah memilih jalan pintas dengan cara menindak sekaligus untuk memperoleh pendapatan dari sektor denda tilang," kata Edison di Jakarta, Senin (9/10).

Edison menyoroti proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh Pemerintah dan gratis.

Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi.

Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah.

Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

"Rencana Pemprov DKI akan menerapkan kembali tilang uji emisi menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis," kata Edison.

Selain itu, pelaksanaan tilang ini juga dikhawatirkan untuk mengoptimalkan alat uji yang sudah dipakai.

"Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan," ungkap dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE

Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) menyarankan agar pemerintah dan Polisi melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan dalam proses membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

Nantinya, perpanjangan masa berlaku STNK tidak akan diproses apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji emisi.

"Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah.

"Lewat upaya tersebut, akan membuat kita lebih baik, sekaligus membuktikan kita sebagai bangsa yang beradab," tutur dia.

Edison yakin, sudah waktunya, penegakan hukum apalagi pelanggaran lalu lintas meninggalkan cara -cara yang potensi memicu terjadinya masalah baru.

"Misalnya menimbulkan kerumunan di jalan raya yang bisa berujung perdebatan dan memicu emosi," tutup dia.

Sekedar informasi, tilang uji emisi kendaraan untuk menekan polusi akan kembali digelar di DKI Jakarta.

Sebelumnya, tilang uji emisi ditiadakan karena dianggap tidak efektif. Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan kembali menggelar tilang uji emisi pada awal November 2023. (Knu)

Baca Juga:

Langkah Polri Batalkan Tilang Uji Emisi Dinilai Tepat

#Pemprov DKI #DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #E-Tilang #Polisi Tilang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Pemerintah DKI bersama aparat keamanan menjamin Jakarta tetap aman dan nyaman untuk semua masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Indonesia
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Kolaborasi ini bertujuan melestarikan budaya Betawi, memperluas pertukaran budaya antardaerah, serta menyiapkan program bersama menuju 500 tahun Jakarta pada 2027.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Bagikan