Headline

Pengamat Ungkap Motif Polisi Bertindak Cepat Tangani Kasus Ratna Sarumpaet

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 06 Oktober 2018
Pengamat Ungkap Motif Polisi Bertindak Cepat Tangani Kasus Ratna Sarumpaet

Pengamat Politik Undip Semarang, Teguh Yuwono (Foto: Twitter @teguhyuwonos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Skandal hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet begitu cepat terungkap oleh pihak kepolisian. Bukan saja soal penyebaran hoaks tapi juga tindakan hukum lainnya berupa penahanan dan penetapan RS sebagai tersangka.

Gerak cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus Ratna Sarumpaet menurut pengamat politik Teguh Yuwono karena berpotensi mengganggu Pilpres 2019.

Menurut Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro ini posisi Ratna Sarumpaet sebagai salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi memicu gesekan dengan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Alumnus Flinders University Australia itu menilai, kejadian serupa berpotensi akan berulang bila tidak ada kontrol para pihak, baik Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: MP/Gomes R)

Teguh yang juga Ketua I Asosiasi Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (APSIPI) Jawa Tengah menyatakan bahwa semua pihak patut mengapresiasi kerja Polri yang cepat menyajikan bukti-bukti hingga Ratna Sarumpaet mengakui bahwa tidak ada penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan itu juga memuat hasil penyelidikan Polda Metro Jaya yang mengungkapkan fakta "call data record" nomor ponsel 62811950XXX sejak 20 s.d. 24 September 2018, nomor tersebut aktif di daerah Jakarta.

Halaman berikutnya dari "Laporan Hasil Penyelidikan Viralnya Berita Pengeroyokan Ratna Sarumpaet", seorang petugas menunjukkan Ruang Rawat Inap Ratna Sarumpaet (Ruang B.1 Lantai 3 RS Khusus Bedah Bina Estetika Jakarta Pusat).

Tidak hanya itu, menyajikan pula foto Ratna Sarumpaet bersama asisten keluar dari kamar rawat inap, lift, hingga yang bersangkutan keluar RS dengan menggunakan taksi.

"Fakta-fakta ini menunjukkan kinerja polisi yang profesional sekaligus membuat Ratna Sarumpaet tidak bisa mengelak sehingga dia minta maaf kepada publik," kata Teguh Yuwono di Semarang, Sabtu (6/10).

Sebagaimana dilansir Antara, ketika akan ke Chile, Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (4/10).

Polda Metro Jaya lalu menetapkan perempuan berusia 69 tahun itu sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan selama 20 hari ke depan, mulai Jumat (5/10) malam.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Indonesia-Rusia Sepakati Kerja Sama Perangi Ekstrimisme dan ISIS

#Pengamat Politik #Ratna Sarumpaet #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan