Indonesia-Rusia Sepakati Kerja Sama Perangi Ekstrimisme dan ISIS
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.Com - Pemerintah Rusia melalui Kejaksaan Agung Federasi Rusia mendukung Indonesia dalam memberantas ekstrimisme dan ISIS. Dukungan tersebut tertuang dalam kesepakatan antara Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Y. Chaika.
Melalui kesepakatan tersebut Indonesia dan Rusia bekerja sama memberantas teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, pencucian uang dan sejumlah kejahatan transnasional termasuk ISIS.
Kesepakatan kerja sama Indonesia-Rusia terjalin dalam pertemuan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Yury Y. Chaika di Moskow, Rusia. Pertemuan tersebut dihadiri pula Dubes RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus M Wahid Supriyadi.
Sekretaris Pertama Fungsi Pebsosbud KBRI Moskow, Enjay Diana mengatakan dalam pertemuan itu juga telah ditandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Federasi Rusia di Moskow.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen saling dukung dan penguatan kerja sama yang dilandaskan pada hubungan persahabatan RI-Rusia yang baik.
Dalam pertemuan bilateral, Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Rusia mencatat beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain, kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, pencucian uang dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya.
HM Prasetyo mengusulkan sejumlah program kerja sama, antara lain pertukaran Jaksa kedua negara, dan dialog kerja sama, seperti pemberantasan narkotika dan ancaman ekstremisme, serta ISIS.
Yury Y. Chaika mencatat, Rusia dan Indonesia memiliki banyak kesamaan dan potensi besar untuk keberhasilan pengembangan dialog, termasuk masalah hukum dan penegakan hukum. Jaksa Agung Rusia menegaskan kesiapan Rusia untuk membahas isu-isu pemberantasan narkotika, ekstremisme dan penanggulangan ancaman ISIS.
Jaksa Agung Rusia mengatakan untuk melawan kejahatan transnasional diperlukan mitra yang dapat diandalkan.
Selain itu, untuk melawan terorisme, korupsi, kejahatan teknologi tinggi, perdagangan obat-obatan terlarang dan ancaman modern lainnya, tidak hanya mengkonsolidasikan upaya-upaya, tetapi juga perlu mengadopsi praktik-praktik terbaik satu sama lainnya.
Dalam pertemuan, Jaksa Agung Rusia juga sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (6/10) menyampaikan ucapan bela sungkawa dan keprihatinan Pemerintah dan masyarakat Rusia terkait bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Dubes Wahid menyambut baik penandatangan perjanjian ini. Dikatakannya kerja sama Kejaksaan Agung kedua negara telah terjalin hampir 12 tahun sejak penandatangan Nota Saling Pengertian antara Kejaksaan Agung kedua negara pada 1 Desember 2006.
Seiring dengan perkembangan terkini dalam legislasi kedua negara, kedua pihak sepakat membentuk perjanjian kerja sama baru untuk menetapkan arah utama dan penguatan kerja sama.
Selain pertemuan dengan Jaksa Agung Rusia di Moskow, pada 4 Oktober, Jaksa Agung RI juga berkunjung ke St. Petersburg bertemu dengan Jaksa Tinggi St. Petersburg, Sergey Ivanovich Litvinenko dan Konsul Kehormatan RI di St. Petersburg dan Leningrad Region, Valery A. Radchenko.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Data Kementan Soal Produksi Pangan Kerap Meleset, Pengamat: Presiden Harus Ambil Tindakan
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Mikrofon Bocor, Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi
Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina