Pengamat: Tepatkah Memposisikan Nikita Mirzani dan Puty Revita Sebagai Korban Perdagangan Manusia?

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 12 Desember 2015
Pengamat: Tepatkah Memposisikan Nikita Mirzani dan Puty Revita Sebagai Korban Perdagangan Manusia?

Aktris/Model Nikita Mirzani seusai menjalani pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12). (Foto Antara/Teresia May)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Bareskrim Mabes Polri telah memulangkan artis seksi Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR) dalam kaitan kasus prostitusi artis, yang merupakan pengembangan kasus Robby Abbas alias muncikari RA. Sementara dua orang, yakni F dan O yang merupakan manajer artis ditetapkan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pakar Hukum Umar Husin mempertanyakan apakah benar terjadi perdagangan manusia dalam kasus yang melibatkan NM dan PR tersebut. Menurut pengajar di PTIK itu perdagangan manusia biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan tipu muslihat. 

"Pertanyaannya sekarang adalah apakah benar terjadi perdagangan manusia atau tidak. Apakah kasus ini sesuai dengan unsur-unsur yang ada di dalam Undang-Undang perdagangan manusia itu terpenuhi atau tidak, " kata Umar ditemui seusai acara diskusi di Jakarta, Sabtu (12/12).

Dalam kasus-kasus perdagangan manusia yang umum terjadi, pelaku tidak menghendaki terjun ke dunia prostitusi tapi karena ada tekanan atau diperdaya oleh orang lain yang posisinya lebih kuat. "Misal ada orang dari kampung diajak kerja ke (kota) di restoran, tapi ternyata malah disuruh melayani pria hidung belang. Nah kalau itu jelas perdagangan manusia," jelasnya. 

Umar pun menyinggung NM dan PR yang diposisikan sebagai korban oleh polisi. 

"Tapi, dalam kasus NM dan PR ini kalau inisiatif muncul keduanya, bahkan mereka yang meminta kepada pihak ketiga untuk dicarikan pelanggan apakah ini namanya perdagangan manusia? Nah masalah itu harus diperjelas," ujar Umar menegaskan.

Seperti diketahui, NM dan PR ditangkap saat hendak melayani berhubungan badan dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pelanggan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Keduanya lantas digelandang ke Bareskrim Mabes Polri, tapi kemudian dilepaskan dan diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan. 

Menurut Kepala Subdit Tindakan Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Fanah pihaknya hanya menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan  perkara kasus prostitusi online. 

"Yang berkembang di luar ini adalah prostitusi online. Tapi itu hanya salah satu eksploitasi manusia. Yang kami tangani adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jadi Bareskrim tidak mengaitkan NM dan PR dengan perkara kasus prostitusi online," ujarnya di Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat (11/12). 

Di sisi lain, F dan O ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi manusia. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 3-10 tahun dengan denda Rp120-600 juta. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Saat Digerebek, Nikita Mirzani dan Puty Revita dalam Kondisi Tanpa Busana
  2. Ini Jawaban Polisi Artis NM dan PR Tidak Ditetapkan Tersangka
  3. Mengenal Nikita Mirzani, Artis yang Digerebek Karena Kasus Prostitusi
  4. Mengenal Puty Revita, Tandem Nikita Mirzani di Dunia Prostitusi Artis
  5. Deretan Kasus Panas Nikita Mirzani Sepanjang Kariernya
#Muncikari RA #Robby Abbas #Bareskrim #Puty Revita #Nikita Mirzani #Prostitusi Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Penyidik telah menguji empat merek produk beras PT Padi Indonesia Maju, yakni Sania, Sovia, Siip, dan Fortune di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian milik Kementan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Berita Foto
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Kepala Satgas Pangan Polri /Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi (kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan konferensi pers perkembangan kasus beras tidak sesuai standar mutu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Bagikan