Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Tak Setuju Anggaran Rp 10 Miliar Kominfo untuk Makan Bergizi Gratis

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Pengamat Tak Setuju Anggaran Rp 10 Miliar Kominfo untuk Makan Bergizi Gratis

Pengamat Politik, Jerry Massie. Foto: Dok/Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk publikasi program Makan Bergizi Gratis, kini kembali menuai kritikan.

Pengamat politik, Jerry Massie menuturkan, sebaiknya publikasi soal Makan Bergizi Gratis bukan berasal dari Kominfo.

“Sebaiknya yang jalankan ini bukan dari Kementerian Kominfo. Ada Badan Gizi Nasional yang bisa mempublikasi,” kata Jerry di Jakarta, Jumat (13/9).

Jerry menyebutkan, anggaran itu bisa diserahkan ke lembaga yang dibentuk lewat publikasi media.

Baca juga:

Kemenkominfo Sasar 1 Juta Orang Melalui Akademi Daring Tingkatkan Keamanan Siber

Pengamat Politik, Jerry Massie. Foto: Dok/Pribadi
Pengamat Politik, Jerry Massie. Foto: Dok/Pribadi

“Bukan anggaran itu untuk Kominfo. Saya sarankan kementerian bekerja sesuai SOP yang ada,” tutur Jerry.

Jerry menilai, Kominfo mesti fokus membereskan persoalan teknologi informasi yang belakangan kerap terjadi. Contohnya, peretasan akun lembaga negara hingga serangan hacker yang bisa terjadi kapan saja.

“Jadi sebetulnya Kominfo tugasnya lebih ke job discription, yaitu membenahi persoalan teknologi informasi di tanah air,” sebut Jerry.

Sebelumnya, Kominfo mendapatkan penambahan alokasi Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Pastikan Proses Produksi Hingga Distribusi Susu Ikan Makan Bergizi Gratis

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut termasuk dalam dukungan Program Strategis Pemerintah Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dengan fokus diseminasi informasi tematik.

“Diusulkan penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (11/9). (knu)

#Makan Bergizi Gratis #Kemenkominfo #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan