Pengamat: Rapid Test Jangan Dijadikan Lahan Bisnis


Rapid Test COVID-19. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Masyarakat mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk melaksanakan tes COVID-19 baik rapid test atau swab test untuk keperluan berpergian, sekolah, dan membuat SIKM. Aturan itu juga dikomentari oleh Pengamat Kesehatan Marius Widjajarta.
Menurut Marius, tes corona jangan dijadikan sebagai lahan bisnis oleh pemangku kepentingan. Sebab ia berpendapat, rapid test itu merupakan salah satu cara untuk memeriksa penyakit seseorang, bukan mendeteksi apakah tubuh seseorang terserang corona atau tidak.
Baca Juga
Tips Bagi Penderita Penyakit Bawaan yang Paling Riskan Terinfeksi COVID-19
Ia pun menyayangkan pemerintah yang sudah berlebihan mengeluarkan aturan rapid test sebagai patokan untuk masuk universitas dan berpegian, di mana kondisi saat ini ekonomi warga yang sedang tiarap. Apalagi harga yang ditetapkan untuk rapid test sebesar Rp150 ribu.
"Pemeriksaan laboratorium bukan untuk bisnis segala macam jalan jalan, segala macam masuk sekolah," kata Marius saat dihubungi MerahPutih.com, Kamis (9/7).

Marius pun heran kenapa calon mahasiswa harus tes corona untuk seleksi masuk Universitas Perguruan Tinggi (UPT) negeri. Ia pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut aturan pemeriksaan itu dalam seleksi universitas. Menurutya hal itu berlebihan.
"Saya juga heran semua-semua disuruh rapid test segala macam ya. Harus menteri kesehatan turun nih masa tes mahasiswa harus pake rapid tes segala macam," tergas dia.
"Menurut saya itu pemeriksaan laboratorium dibutuhkan untuk menegakan diagnosa bukan untuk masuk sekolah bukan perjalanan perjalanan," sambungnya.
Menurutnya, masyarakat tak perlu melaksanakan tes corona, yang diperlukan sekarang ini ialah melakukan pola hidup sehat agar tidak terserang virus ataupun penyakit. Karena bila hidup sehat imunitas tubuh kuat diyakini virus corona tak bisa masuk ke tubuh.
"Tubuh membuat anti virus sendiri. Misalnya imunitasnya tinggi sebetulnya kalau virus itu imunitasnya tinggi ga masuk," jelas dia.
Baca Juga
Usai Rapid Test di Bandara Soetta, Maria Pauline Lumowa Diserahkan ke Bareskrim
Marius pun meminta, kepada Kemenkes untuk menetapkan standar protokol kesehatan saat ini, agar menjadi rujukan masyarakat dalam melawan virus corona. Ia juga mengaku bahwa protokol kesehatan yang saat ini dibuat sudah benar.
"Kalau virus itu masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan aja. Dan minta tolong dibuat jangan protokol kesehatan tapi standar kesehatan," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
