Usai Rapid Test di Bandara Soetta, Maria Pauline Lumowa Diserahkan ke Bareskrim


Buron pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (rompi oranye). Foto: Kemenkumham
MerahPutih.com - Buron pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 yang sempat menjadi buron selama 17 tahun itu menginjakan kaki di Tanah Air setelah diekstradisi dari Serbia.
Baca Juga
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Maria menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait COVID-19.
"Beliau sudah di-rapid test," kata Yasonna kepada wartawan, Kamis (9/7).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, Maria juga sudah mendapatkan surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia.
"Sudah dilakukan proses keimigrasian. Sekarang kita serahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum," ujar Yasonna.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Baca Juga
Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Mau ATM Pecahan Rp 10 Ribu Terdekat? Catat Lokasinya

BNI Ubah Operasional Selama Ramadan, Tutup Sejam Lebih Cepat

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku

KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini

Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang

KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
