Pengamat: PPP Bisa Tidak Lolos Parliamentary Threshold


Kantor DPP PPP yang berada di sebelah kantor DPP PDIP yang baru di Jl. Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin pagi (1/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Politik - Pengamat politik Adi Prayitno khawatir bila konflik dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak terselesaikan maka akan berakibat fatal pada partai itu sendiri.
"Pada level yang paling ekstrim, bukan hanya bargaining position-nya saja lemah (akibat perpecahan), partai ini bisa tak lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu serentak 2019 akibat deadlock politik di kalangan mereka," katanya kepada merahputih.com, Rabu (23/11).
Seharusnya partai berlambangkan Ka'bah ini belajar dari Partai Golkar. Pasalnya Partai Golkar sempat mengalami nasib yang sama dengan PPP, yaitu konflik internal yang berujung dualisme kepemimpinan.
"Mereka akan dirugikan dengan konflik ini. Dibandikan Golkar, konflik PPP kali ini merupakan konflik paling panjang dan paling krusial. Seharunya PPP belajar banyak dari Golkar bagaimana menyudasi pertikaian yang tak pernak usai," ucap Adi.
Lebih lanjut, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) itu menganggap konflik antar kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy semakin memanas lantaran keduanya memiliki pendapat yang berbeda di Pilkada DKI Jakarta.
"Putusan PTUN ini semakin memanaskan konflik di internal PPP mengingat kedua kubu mendukung calon yang berbeda di banyak pilkada. Salah satunya di Jakarta," ucapnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP

KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz

Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz

Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper

Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi

PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
