Pengamat Politik: Partai Politik Jangan Coba-Coba Beri Ruang untuk Militer

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Oktober 2017
Pengamat Politik: Partai Politik Jangan Coba-Coba Beri Ruang untuk Militer

Parade militer Indonesia (Foto: Antara/Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Militer dan partai politik merupakan dua kutub berbeda dalam demokrasi modern. Maka dari itu, agak riskan jika ada partai politik memberi ruang kepada militer untuk terlibat dalam politik praktis.

Partai politik seharusnya tidak menginginkan dan memberikan ruang untuk para tokoh militer agar tidak terlibat di wilayah selain tugas pokoknya, kata Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia Edy Prasetyono.

Edy sebagaimana dilansir Antara menyatakan terdapat partai politik yang menginginkan tokoh-tokoh dalam TNI untuk turut berlaga dalam kontestasi politik dan hal tersebut tidak etis.

"Mestinya kalau sistem kepartaian benar, jangan memberi ruang ke TNI. Ketum partai mempunyai kewajiban memperkuat kaderisasi di dalam, kenapa tiba-tiba memilih kepala daerah dengan melirik orang lain. Kalau saya, saya tutup," ujar Edy Prasetyono di Jakarta, Rabu, (4/10).

Sipil dan militer, ucap Edy, perlu bekerja dalam ranah dan kewenangan masing-masing.

Dalam konteks reformasi militer, menghilangkan budaya berpolitik di tubuh TNI menghadapi beberapa kendala karena dipengaruhi beberapa persepsi ancaman dan kepentingan institusional.

Namun, reformasi militer tidak hanya merupakan beban TNI, melainkan juga sipil yang juga harus berbenah menjalankan supremasinya dengan konsekuen dan efektif.

"Sebagian besar kalaupun ada kegagalan dalam reformasi militer, sebagian besar karena ada ketidaksiapan kita (sipil)," tutur dia.

Selain itu, Edy Prasetyono berpendapat diperlukan instrumen yang dibutuhkan oleh kekuatan keamanan agar reformasi militer berjalan.

"Sebetulnya mereka bisa dibuat lebih tenang dengan misalnya kecukupan anggaran, kecukupan alutsista," kata dia.

Sebelumnya, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan sebuah pernyataan terdapat instansi di luar TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengimpor 5.000 pucuk senjata.

Ucapan itu kemudian "diralat" oleh Wiranto dengan menyatakan bahwa impor itu berjumlah 500 pucuk. Menkopolhukam juga mengatakan terdapat komunikasi yang terputus di antara para pimpinan TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara atau BIN.(*)

#Militer #Partai Politik #Pengamat Politik #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan