Pengamat Politik Nilai Wajar Jokowi Ingin Langgengkan Kekuasaan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 23 Juli 2017
Pengamat Politik Nilai Wajar Jokowi Ingin Langgengkan Kekuasaan

Pengamat Politik Undip Semarang, Teguh Yuwono (Foto: Twitter @teguhyuwonos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai wajar bila ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum menguntungkan rezim yang saat ini berkuasa demi melanggengkan kekuasaannya.

"Apakah UU Penyelenggaraan Pemilu yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 itu untuk kepentingan Jokowi, PDI Perjuangaan, dan partai pendukung lainnya? Saya kira jelas," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. dalam wawancara dengan Antara di Semarang, Sabtu (22/7) malam.

Teguh yang juga Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang menekankan, "Di mana-mana rezim yang berkuasa pasti 'kan ingin melanggengkan kekuasaan." Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan hukum atau dalil politik di mana-mana bahwa penguasa (incumbent) atau pemimpin yang sedang berkuasa menginginkan melanjutkan kekuasaannya dengan cara memenangi pemilihan umum pada periode berikutnya.

"Saya kira normal apa yang dilakukan oleh Jokowi dan timnya serta partai pengusungnya agar Jokowi bisa menang pada Pilpres 2019. Hal ini biasa di dalam politik," katanya.

Kendati demikian, katanya lagi, pada pilpres mendatang minimal harus ada dua pasang calon sehingga tetap harus ada koalisi di antara parpol peraih suara pada Pemilu Anggota DPR RI 2014.

Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung pada hari Kamis (20/7) hingga Jumat (21/7) dini hari, terdapat perbedaan sejumlah fraksi, antara fraksi yang mendukung Paket A dan pendukung Paket B.

Sejumlah partai, termasuk PDI Perjuangan, mendukung Paket A yang bermuatan ketentuan "presidential threshold" (20 persen dari total kursi DPR RI atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu Anggota DPR RI 2014), "parliamentary threshold" (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3 s.d. 10 kursi), dan metode konversi suara adalah "saint lague murni".

Sementara itu, sebagaimana yang diwartakan Antara (22/7), Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN mendukung Paket B yang memandang tidak perlu ada persentase dalam "presidential threshold" alias nol persen.

Untuk "parliamentary threshold", mereka juga sepakat 4 persen, sistem pemilu (terbuka), dan alokasi kursi (3 s.d. 10 kursi), sedangkan metode konversi suara yang mereka pilih adalah "quota hare".(*)

Sumber: ANTARA

#RUU Pemilu #Presidential Threshold #Pemerintahan Jokowi-JK #Presiden Jokowi #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Jumlah dukungan masih akan dibahas di Panja RUU Pemilu.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Bagikan