Headline

Pengamat Pertanyakan Efektivitas Pergantian Menteri yang Baru Jadi Saksi Kasus Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 Juli 2019
 Pengamat Pertanyakan Efektivitas Pergantian Menteri yang Baru Jadi Saksi Kasus Korupsi

Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno (Foto: uinjakarta.ac.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Desakan agar Presiden Jokowi segera mengganti menteri-menteri yang kini menjadi saksi dalam kasus korupsi dipertanyakan pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut pengajar UIN Syarif Hidayatullah itu, tidak efektif mengganti menteri yang terseret kasus korupsi karena batus sebatas menjadi saksi.

"Belum ada fakta hukum yang membuat mereka terlibat dalam kasus korupsi dan baru jadi saksi," kata Adi Prayitno di Jakarta, Jumat (5/7).

Lebih lanjut, Adi menyatakan menteri yang masih jadi saksi di pengadilan apabila diganti juga dinilai kurang efektif karena masa pemerintahan Kabinet Kerja jilid I tinggal beberapa bulan.

Menpora Imam Nahrawi bersaksi di Pengadilan Tipikor
Menpora Imam Nahrawi, asisten pribadinya Miftahul Ulum dan staf protokol Kemenpora Arief Susanto hadir di persidangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora (Foto: Antaranews)

Kecuali, lanjut dia, sudah ada fakta hukum yang menunjukkan sang menteri terlibat dan ditetapkan menjadi tersangka, maka menteri tersebut harus segera diganti.

Proses hukum, kata dia, tidak bisa mengandalkan praduga, melainkan harus ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa menteri tersebut memang terlibat korupsi.

"Artinya tinggal menunggu fakta hukum saja. Kecuali sudah tersangka, mau tinggal sebulan sisa pemerintahan, harus diganti," imbuh Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berpendapat menteri yang terseret kasus korupsi walau masih berstatus saksi, memberikan citra yang buruk bagi pemerintahan.

Ia berpendapat jika nama menteri tertentu banyak disebut menerima aliran dana korupsi dalam persidangan, menteri tersebut, kata dia, sebaiknya mundur.

Lukman Hakim Saifuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/6). (Desca Lidya Natalia)

"Ini soal etika tapi kalau misalnya banyak disebut menerima suap dan sebagainya memang kalau tidak diganti Presiden, sebaiknya mundur," ujarnya.

Sebelumnya, ada tiga menteri yang terseret kasus korupsi yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

BACA JUGA: Digugat Terkait Polusi Udara Jakarta, Anies Sebut Penggugatnya Ikut Andil

KPK Garap Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dilansir Antara akan memeriksa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Sedangkan, Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy dalam dugaan korupsi terkait dana hibah Kemenpora.(*)

#Pengamat Politik #Imam Nahrawi #Lukman Hakim Saifuddin #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
JPU menghadirkan tujuh saksi dari sejumlah perusahaan efek yang diduga terlibat dalam transaksi Sukuk Ijarah II TPS Food yang tengah diperkarakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Sidang kasus korupsi investasi PT Taspen kini kembali digelar. Jaksa menghadirkan saksi kunci dari BNI dan PT IIM.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Indonesia
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua kali seminggu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Berita Foto
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengangkat tangannya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 Juli 2025
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengaku yakin jika kliennya bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik
Indonesia
Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini
Hasto akan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini
Indonesia
Pengakuan Hakim Usai Putuskan Tom Lembong Bersalah, Bantah Terkontaminasi Kepentingan Politik
Tom Lembong terbukti melakukan korupsi dalam kasus importasi gula saat menjabat Menteri Perdagangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Pengakuan Hakim Usai Putuskan Tom Lembong Bersalah, Bantah Terkontaminasi Kepentingan Politik
Indonesia
JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
GPW yang merupakan Kepala Divisi Manajemen Resiko Taspen, memberikan keterangan terkait kebijakan investasi tidak berdasarkan kompetensinya sehingga dinilai dapat menyesatkan alur fakta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Bagikan