Pengamat Nilai akan Sia-Sia Jika Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet
Presiden Joko Widodo. (Dok. Presiden RI)
Merahputih.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung resmi akan mengikuti Pilkada 2024. Risma dan Pramono sudah mengundurkan diri dari kabinet.
“Saya pikir reshuffle ini tidak mungkin lagi. Barangkali ada pelaksana tugas menteri itu secara interim ya,” kata Prof. Asrinaldi dikutip Antara, Jumat (6/9).
Menurut dia, waktu yang menyisakan kurang lebih satu bulan hingga serah terima jabatan Presiden RI pada 20 Oktober dianggap kurang cukup bagi pengganti Risma maupun Pramono.
Baca juga:
Pramono Anung Ajukan Pengunduran Diri dari Kursi Sekretaris Kabinet
Sehingga, akan percuma saja diganti yang baru. Lebih baik dibiarkan kosong saja atau dijabat oleh pelaksana tugas.
"Pelaksana tugasnya ada karena jabatan menteri itu kan tidak terlalu teknis, karena sifatnya kebijakan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan jabatan mensos lebih baik diambil alih oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sedangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengambil alih tugas seskab.
“Jadi, ya, saya tidak yakin dengan adanya orang baru karena tidak terlalu penting ya. Kalaupun ada, ya itu lebih kepada balas jasa saja menurut saya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya kemungkinan perombakan kabinet menyusul pengunduran diri Risma dan Pramono. "Ya, bisa," ujarnya singkat.
Baca juga:
Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Tri Rismaharini, Ini Sosok Penggantinya
Tri Rismaharini telah mengundurkan diri sebagai mensos untuk fokus berkontestasi di Pilkada Jawa Timur. Pemberhentian Risma dari jabatan Mensos telah tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Pramono Anung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden untuk fokus berkontestasi di Pilkada Jakarta. Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Pramono terhitung mulai 22 September 2024.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi