Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Senin, 30 Desember 2024
Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius

35 polisi telah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan ini. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diminta menjatuhkan sanksi berat terhadap oknum polisi yang diduga memeras warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebab, aksi ini dinilai mencoreng nama baik Indonesia di kancah internasional.

Pengamat Kepolisian, Sahat Dio, menegaskan bahwa selain sanksi etik yang berat, sanksi lainnya harus pula dijatuhkan ke para polisi yang bersalah.

"Sanksinya bukan hanya etik, tapi juga pidana," ujar Sahat Dio saat diwawancara di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Sahat, sanksi etik bisa berupa demosi jabatan, dengan durasi hingga 5 tahun untuk pimpinan dan 3 tahun untuk anggota bawahan.

Selain itu, hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penempatan khusus (patsus) juga harus diterapkan.

Baca juga:

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot Diduga Terkait Pemerasan Penonton DWP

Namun, Sahat menekankan bahwa hukuman etik saja tidak cukup.

"Setelah disidang etik, jerat juga dengan pasal pemerasan," tegasnya.

Sanksi berlapis ini dianggap penting karena kesalahan yang dilakukan sangat serius.

"Kesalahan mereka fatal, serius. Bahkan Presiden Prabowo enggan bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, bisa jadi karena malu akibat kasus pemerasan itu," jelas Sahat.

Sahat juga berharap agar publik terus mengawasi proses penanganan kasus ini.

"Agar prosesnya tidak melenceng, berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tambahnya.

Sebelumnya, 35 polisi telah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan ini. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran. (knu)

Baca juga:

5 Fakta Tentang Kasus Polisi Peras Turis di DWP 2024

#Polisi #Djakarta Warehouse Project #Polisi Nakal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Bagikan