Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius
35 polisi telah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan ini. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diminta menjatuhkan sanksi berat terhadap oknum polisi yang diduga memeras warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebab, aksi ini dinilai mencoreng nama baik Indonesia di kancah internasional.
Pengamat Kepolisian, Sahat Dio, menegaskan bahwa selain sanksi etik yang berat, sanksi lainnya harus pula dijatuhkan ke para polisi yang bersalah.
"Sanksinya bukan hanya etik, tapi juga pidana," ujar Sahat Dio saat diwawancara di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Sahat, sanksi etik bisa berupa demosi jabatan, dengan durasi hingga 5 tahun untuk pimpinan dan 3 tahun untuk anggota bawahan.
Selain itu, hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penempatan khusus (patsus) juga harus diterapkan.
Baca juga:
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot Diduga Terkait Pemerasan Penonton DWP
Namun, Sahat menekankan bahwa hukuman etik saja tidak cukup.
"Setelah disidang etik, jerat juga dengan pasal pemerasan," tegasnya.
Sanksi berlapis ini dianggap penting karena kesalahan yang dilakukan sangat serius.
"Kesalahan mereka fatal, serius. Bahkan Presiden Prabowo enggan bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, bisa jadi karena malu akibat kasus pemerasan itu," jelas Sahat.
Sahat juga berharap agar publik terus mengawasi proses penanganan kasus ini.
"Agar prosesnya tidak melenceng, berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tambahnya.
Sebelumnya, 35 polisi telah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan ini. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia