Pengamat Anggap Kemesraan Anies-RK untuk Cari Perhatian Jelang Pilpres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Februari 2022
Pengamat Anggap Kemesraan Anies-RK untuk Cari Perhatian Jelang Pilpres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Selasa (25/2) sore. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemesraan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) beberapa waktu terakhir ini menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Belum lama ini, keduanya melewati momen bersama main sepak bola dengan adu pinalti di Jakarta Internasional Stadion (JIS), Jakarta Utara. Teranyar pada Kamis (24/2) malam, kedua pimpinan daerah itu kembali mengumbar mesra ketika makan bubur ayam di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, momen kebersamaan ini dimanfaatkan oleh keduanya agar dibicarakan publik menjelang kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga:

Partai Nonparlemen Wacanakan Bangun Koalisi Pilpres dan Gugat UU Pemilu

"Paling tidak jika selalu berdua, jika sering bersama, maka pemberitaan itu akan terjaga. Dan ber-tone positif," kata Ujang ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2).

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini juga mengungkapkan, pertemuan mereka yang intens ini merupakan hal yang wajar dalam perpolitikan Indonesia.

"Keduanya juga sama-sama menjaga momentum. Menjaga keakraban untuk mendapat pemberitaan," sambungnya.

Baca Juga:

Penundaan Pemilu Rencana Politikus Naikkan Elektabilitas di Pilpres

Menurut dia, kemesraan ini terus dipertontonkan karena keduanya memiliki kesamaan nasib. Sama-sama ingin mencalonkan menjadi presiden, sama-sama memiliki elektabilitas tinggi, namun tidak mempunyai partai.

"Artinya jika elektabilitasnya tinggi pun, kalau partai tak mau usung dan dukung ya gak bisa bertanding di Pilpres," paparnya.

Ia juga menilai, pertemuannya itu sebagai salah satu cara untuk menarik perhatian dan simpati masyarakat untuk bisa maju dalam Pilpres.

"Buktinya kemesraan itu mengundang pemberitaan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Prabowo, Ganjar dan Anies Dominasi Elektabilitas Survei Pilpres

#Anies Baswedan #Ridwan Kamil #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan