Pengajuan Utang Bangun ITF Bertepuk Sebelah Tangan, Pemprov DKI Tak Kehabisan Akal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
Pengajuan Utang Bangun ITF Bertepuk Sebelah Tangan, Pemprov DKI Tak Kehabisan Akal

Ilustrasi sampah ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan uang pinjaman bertepuk sebelah tangan. Pengajuan anggaran pinjaman ini diusulkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Dalam pengajuannya, Jakpro mengajukan utang Rp 4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI harus melalui persetujuan DPRD. Namun, DPRD menolak.

Baca Juga:

Bantar Gebang Hampir Penuh, DPRD DKI Desak Anies Segera Rampungkan ITF

Tak kehabisan akal untuk bangun ITF, Pemprov DKI berencana menggandeng pihak swasta.

"ITF Sunter tetap lanjut karena itu penting. Mekanisme (pembiayaannya) lagi dikaji dulu," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi, di Jakarta, Jumat (3/12).

Yang jelas, DKI tetap mempertahankan pembangunan ITF Sunter karena mampu mengurangi produksi sampah Jakarta yang akan dikirim ke TPST Bantargebang. Tak main-main, ITF dengan kapasitas besar rata-rata mampu mengolah sampah 2 ribu ton sehari.

"Itu penting karena sampah kita meluber," pungkas dia.

Baca Juga

Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menolak pengajuan anggaran pinjaman utang untuk membangun ITF Sunter, Jakarta Utara yang diusulkan BUMD PT Jakpro.

Rencananya, utang sebesar Rp 4 triliun ini akan diajukan Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastrukti. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI mesti melalui persetujuan DPRD.

Baca Juga

Akhir Tahun Ini Pra Konstruksi ITF Sunter Segera Dimulai

Yang membuat Prasetyo heran, awalnya Pemprov DKI mengajukan anggaran utang sebesar Rp 2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.

Tapi setelah itu Gubernur Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 4 triliun. Dalam surat tersebut, Anies menjelaskan pelunasan utang direncanakan akan dibayar pada tahun anggaran 2022 hingga 2024 secara bertahap. (Asp)

#Sampah #Soto Sampah #Truk Sampah #Garuk Sampah #Sampah Plastik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan