Pengadilan Newcastle Jatuhi Hukuman Delapan Bulan Penjara untuk Mahasiswa Indonesia

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 29 Juli 2017
Pengadilan Newcastle Jatuhi Hukuman Delapan Bulan Penjara untuk Mahasiswa Indonesia

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa Indonesia di Newcastle, Inggris, Fakhri Anang, 21, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan hukuman percobaan selama dua tahun. Fakhri terjaring pemburu paedofil online menyusul percakapannya terkait keinginannya untuk berhubungan seks dengan 'anak di bawah umur'.

"Fakhri Anang, 21, didakwa berupaya untuk bertemu seorang anak untuk mengajak melakukan kegiatan seksual. Ia dihadapkan di pengadilan Newcastle Crown Court kemarin (Kamis 27/7)," kata juru bicara kepolisian Northumbria.

Sementara itu kelompok pemburu paedofil yang menyebut diri Guardians of the North di Newcastle kepada BBC Indonesia juga menyatakan Fakhri telah "dihadapkan di pengadilan dan diganjar hukuman delapan bulan dengan masa percobaan dua tahun."

"Ia kembali ke Indonesia pada akhir Agustus ini setelah visanya habis," tambah kelompok ini.

Fakhri, mengontak profil palsu bernama Zen pada tanggal 2 Mei lalu yang didirikan kelompok bawah tanah Guardians of the North. Melalui profil Zen, yang mengaku berusia 14 tahun, Fakhri meminta anak laki ini untuk melakukan aktivitas seksual.

Anang ditangkap polisi setempat dan mengakui semua perbuatannya. Kegiatan seks dengan anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum berat.

Kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock berharap kliennya dibebaskan karena telah menyelesaikan studi 3 tahun di bidang ilmu komunikasi massa dan berniat bekerja di Indonesia. Menurutnya, penahanan Fakhri akan membuat rencanya masa depannya berantakan. (*)

Sumber: BBC Indonesia

#Kelainan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Indonesia
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Abdullah juga berharap hasil investigasi polisi dapat menjadi masukan bagi Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan kementerian/lembaga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Indonesia
DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa
Polisi segera menemukan pengelola grup tersebut dan menghentikan penyebaran konten serupa karena konten-konten yang dimuat dalam grup "Fantasi Sedarah" berpotensi membahayakan generasi muda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa
Lainnya
Pemilik Group Fantasi Sedarah Bisa Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak, Sudah Bertentangan Dengan Moral
Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Mei 2025
Pemilik Group Fantasi Sedarah Bisa Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak, Sudah Bertentangan Dengan Moral
Indonesia
Meta Janji Bantu Penegak Hukum Dalam Menyelidiki Group Fantasi Sedarah
Perusahaan teknologi Meta, yang menaungi media sosial Facebook dan Instagram, menyatakan komitmennya untuk terus aktif memantau dan mencegah penyebaran konten eksploitasi seksual di platformnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Mei 2025
Meta Janji Bantu Penegak Hukum Dalam Menyelidiki Group Fantasi Sedarah
Indonesia
Konten 'Fantasi Sedarah' Viral di Facebook, Pelaku Penyebaran Bakal Dipidana
Konten Fantasi Sedarah viral di grup Facebook. Pelaku penyebaran konten tersebut pun akan segera dipidana.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Konten 'Fantasi Sedarah' Viral di Facebook, Pelaku Penyebaran Bakal Dipidana
Indonesia
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Indonesia
Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online
Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook
Indonesia
Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital
Konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital
Bagikan