Pengacara: PAW Gamari Bukti Majelis Tahkim PKS Sah dan Legal
Suasana konferensi Pers PKS terkait nasib kader PKS Fahri Hamzah di Jakarta, Senin (4/4). (Foto PKS)
MerahPutih Politik - Pelantikan Sutriyono sebagai anggota DPR menggantikan Gamari Sutrisno, yang diberhentikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena melakukan pelanggaran disiplin partai, membuktikan Majelis Tahkim (MT) atau Mahkamah Partai PKS legal dan diakui negara. Pasalnya, Presiden menyetujui dan manandatangani PAW tersebut, begitu juga dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproses penggantian itu sehingga terjadi PAW.
“Pelantikan ini menunjukkan Pemerintah, DPR, dan KPU menghormati putusan Majelis Tahkim PKS yang memberhentikan Gamari. Artinya, Majelis Tahkim PKS terbukti legal dan diakui Negara,” kata Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/8).
Dengan demikian anggapan bahwa MT PKS ilegal dan abal-abal sebagaimana yang dipermasalahkan dalam inti pokok gugatan Fahri Hamzah (FH) terbantahkan. Pasalnya, MT yang memberhentikan Gamari adalah juga MT yang membuat keputusan pemecatan FH dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
“Jika Majelis Tahkim PKS tidak sah, tentunya DPR, Presiden, juga KPU tidak akan memroses atau mengakui produk putusannya. Bahkan untuk diketahui keputusan pemberhentian Gamari lebih dulu keluar dibanding keputusan pemecatan Fahri oleh Majelis Tahkim yang sama,” lanjut Zainuddin.
Zainudin berkeyakinan, PAW Gamari ini akan berimplikasi hukum pada FH yang masih mempertahankan posisinya sebagai pimpinan dan anggota DPR RI. Gamari dan FH adalah dua anggota PKS yang diberhentikan dalam waktu berdekatan. Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar AD/ART Partai. Keduanya juga sama-sama menggugat ke pengadilan.
“Jika hari ini Gamari bisa diganti, maka penggantian Fahri Hamzah adalah sebuah konsekuensi logis atas putusan tersebut,” tutupnya.
BACA JUGA:
- Fadli Zon Jamu Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah Makan Siang
- Keluar dari Koalisi, Fadli Zon: Hubungan Golkar dan KMP Tetap Jalan
- Fadli Zon Kunjungi Rumah Puisi Taufiq Ismail
- Ahmad Dhani Tantang Ahok di KPK 30 Mei!
- Gerindra Disebut Usung Sjafrie Sjamsoeddin, Ini Tanggapan Gubernur Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD