Pengacara Novel Kecewa Polisi Paksakan P21 Kasus Teror Air Keras

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Februari 2020
Pengacara Novel Kecewa Polisi Paksakan P21 Kasus Teror Air Keras

Novel Baswedan. (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian kecewa dengan sikap polisi yang terlampau terburu-buru melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras.

"Polisi memaksakan. Karena Novel dan beberapa saksi mengatakan bukan kedua orang tersebut pelakunya," kata Saor mengungkapkan kekesalannya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).

Baca Juga

IPW Sebut Tidak akan Ada Tersangka Baru Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Menurut Saor, hingga kini Kepolisian belum mampu mengungkap aktor di balik peristiwa penyerangan ini. Dia menduga lantaran masa tahanan kedua tersangka sudah habis, sehingga berkas keduanya segera dilimpahkan.

"Kan penahanan polisi habis. Makanya dipaksakan menjadi tahanan jaksa," ujar anggota tim kuasa hukum Novel itu

Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020). Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras. (1)
Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020). Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras. (1)

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menginformasikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka RB dan RKM sudah lengkap atau P21.

RB dan RKM adalah dua tersangka pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kedua tersangka merupakan anggota polisi.

"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara tersangka RKN dan berkas perkara tersangka RB dinyatakan sudah lengkap," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga

Polisi Gelar Rekonstruksi, Dua Tersangka Peragakan 10 Adegan Penyerangan ke Novel Baswedan

Selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan atau tahap dua untuk segera disidangkan. Sebelumnya berkas sempat beberapa kali dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena belum lengkap syaratnya.

Penyidik Polda Metro Jaya pun berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa di antaranya dengan melakukan rekonstruksi.

Rekonstruksi digelar di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading‎, Jakarta Utara pada Jumat (7/2) dini hari. Terdapat 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam ini. Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan kedua tersangka. Namun untuk Novel, diperankan oleh pemeran pengganti. (Pon)

Baca Juga

Pengacara Dewi Tanjung Kritik Jubir KPK karena Dianggap Bela Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Bagikan