Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik

Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan penyidik KPK.
?
Hal itu diungkapkan Johannes setelah menjalani klarifikasi tertutup di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (29/4). Johannes menjelaskan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kasatgas Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024.
?
Namun, ia mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa laporan yang telah mereka ajukan setahun lalu tersebut ternyata tidak tercatat sampai kepada pimpinan Dewas KPK saat ini. "Jadi tadi kami sudah diterima dengan baik. Hal yang menjadi poin pertama ialah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada Juni tahun lalu. Mereka enggak dapat. Namun, salah satu stafnya tadi dibuka di utak-atik komputernya, sudah ada pengaduan itu," ujar Johannes.
?
Ia menambahkan, "Jadi dari Dewas yang lama (menerima laporannya). Akhirnya mereka juga mengakui kalau itu masih Dewas yang lama. Ya, sudahlah."

Baca juga:

Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum


?
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam dengan kelima anggota Dewas KPK, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati, Johannes memaparkan secara rinci berbagai dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah dilakukan penyidik KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Hasto dan stafnya, Kusnadi.
?
Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan dalam penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.
?
Meski menyambut baik kesediaan Dewas KPK untuk mendengarkan aduan mereka saat ini, Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respons. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
?
"Kami berharap laporan kami ini, pengaduan kami ini, segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan dipanggil lagi untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Nah, setelah itu, mereka akan putuskan dalam waktu dekat," kata Johannes.
?
Lebih lanjut, Johannes menyampaikan pesan kepada pimpinan KPK agar lembaga tersebut dijaga dengan baik dan dihormati bangsa dan negara. Ia menyayangkan adanya praktik-praktik penyidikan yang dinilai tidak profesional dan melanggar hukum.
?
"Kami dalam rangka menjaga lembaga KPK ini supaya tetap dihormati, dihargai bangsa dan negara ini oleh rakyat Indonesia. Maka jangan dong ada perilaku-perilaku yang cara-cara yang preman, cara-cara yang tidak profesional, ya ugal-ugalan. Ada berdiri pekerja di tempat KPK. Ini kalau begini caranya, lama-lama rusak ini, KPK ini," tegas Johannes.(Pon)

Baca juga:

KPK Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Menyontek, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional


?

#KPK #Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan