Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik


Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan penyidik KPK.
?
Hal itu diungkapkan Johannes setelah menjalani klarifikasi tertutup di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (29/4). Johannes menjelaskan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kasatgas Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024.
?
Namun, ia mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa laporan yang telah mereka ajukan setahun lalu tersebut ternyata tidak tercatat sampai kepada pimpinan Dewas KPK saat ini. "Jadi tadi kami sudah diterima dengan baik. Hal yang menjadi poin pertama ialah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada Juni tahun lalu. Mereka enggak dapat. Namun, salah satu stafnya tadi dibuka di utak-atik komputernya, sudah ada pengaduan itu," ujar Johannes.
?
Ia menambahkan, "Jadi dari Dewas yang lama (menerima laporannya). Akhirnya mereka juga mengakui kalau itu masih Dewas yang lama. Ya, sudahlah."
Baca juga:
Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum
?
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam dengan kelima anggota Dewas KPK, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati, Johannes memaparkan secara rinci berbagai dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah dilakukan penyidik KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Hasto dan stafnya, Kusnadi.
?
Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan dalam penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.
?
Meski menyambut baik kesediaan Dewas KPK untuk mendengarkan aduan mereka saat ini, Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respons. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
?
"Kami berharap laporan kami ini, pengaduan kami ini, segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan dipanggil lagi untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Nah, setelah itu, mereka akan putuskan dalam waktu dekat," kata Johannes.
?
Lebih lanjut, Johannes menyampaikan pesan kepada pimpinan KPK agar lembaga tersebut dijaga dengan baik dan dihormati bangsa dan negara. Ia menyayangkan adanya praktik-praktik penyidikan yang dinilai tidak profesional dan melanggar hukum.
?
"Kami dalam rangka menjaga lembaga KPK ini supaya tetap dihormati, dihargai bangsa dan negara ini oleh rakyat Indonesia. Maka jangan dong ada perilaku-perilaku yang cara-cara yang preman, cara-cara yang tidak profesional, ya ugal-ugalan. Ada berdiri pekerja di tempat KPK. Ini kalau begini caranya, lama-lama rusak ini, KPK ini," tegas Johannes.(Pon)
Baca juga:
KPK Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Menyontek, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
