Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeeahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, Johannes Tobing meminta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan lembaga antitasuah agar mematuhi hukum. Johannes mendesak KPK menjauhi sikap abuse of power.

Hal itu disampaikan Johannes saat mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (29/4), bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

Mereka hadir guna memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kasatgas KPK bernama Rossa Purbo Bekti beserta timnya.

"Ini bahaya kalau ada penyidikan yang secara ugalan-ugalan kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran hukum. Nah praktek-praktek ini harus dihentikan di KPK nggak boleh begitu," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (29/4).

Baca juga:

Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Johannes menyatakan siap menjaga dan melindungi KPK. Tapi Johannes mensyaratkan agar KPK tak bekerja dengan melanggar hukum.

"Soal kita menjaga KPK kita melindungi juga, KPK kita siap bekerjasama dengan KPK, tapi jangan sampai melanggar hukum dong ya kan," ujarnya.

Ia tak ingin KPK disalahgunakan demi kepentingan tertentu. Sebab kondisi semacam itu malah membuat KPK tidak sehat. Contohnya bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.

"Kalau begini caranya orang-orang yang sudah putus (vonis) nanti puluhan tahun yang lalu atas kesewenang-wenangan sesuka hati bisa panggil siapa saja nih, untuk mau dijadikan tersangka atau dijadikan pesakitan kembali. Ini yang kita lawan. Jadi kesewangan-wenangan ini, ini adalah bentuk abuse of power yang harus kita lawan sampai kapanpun," ungkapnya.

Johannes ingin KPK bersih dari aksi pegawainya yang semacam itu. "Jadi KPK ini harus bersih dari orang-orang yang seperti itu, itu poinnya," imbuhnya.

Baca juga:

Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV

Selain itu, Johannes mengungkapkan laporan ke Dewas KPK ini sebenarnya telah mereka ajukan sejak Juni 2024. Ia menyoroti lamanya respons dari Dewas KPK, mengingat peristiwa yang mereka laporkan terjadi hampir setahun yang lalu.

"Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan 4 (tahun 2025), jadi sudah hampir satu tahun," ujar Johannes.

Johannes menyatakan kesiapan mereka membawa sejumlah bukti kepada Dewas KPK. "Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Bagikan