Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MeeahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, Johannes Tobing meminta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan lembaga antitasuah agar mematuhi hukum. Johannes mendesak KPK menjauhi sikap abuse of power.
Hal itu disampaikan Johannes saat mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (29/4), bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara PDIP Guntur Romli.
Mereka hadir guna memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kasatgas KPK bernama Rossa Purbo Bekti beserta timnya.
"Ini bahaya kalau ada penyidikan yang secara ugalan-ugalan kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran hukum. Nah praktek-praktek ini harus dihentikan di KPK nggak boleh begitu," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (29/4).
Baca juga:
Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China
Johannes menyatakan siap menjaga dan melindungi KPK. Tapi Johannes mensyaratkan agar KPK tak bekerja dengan melanggar hukum.
"Soal kita menjaga KPK kita melindungi juga, KPK kita siap bekerjasama dengan KPK, tapi jangan sampai melanggar hukum dong ya kan," ujarnya.
Ia tak ingin KPK disalahgunakan demi kepentingan tertentu. Sebab kondisi semacam itu malah membuat KPK tidak sehat. Contohnya bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.
"Kalau begini caranya orang-orang yang sudah putus (vonis) nanti puluhan tahun yang lalu atas kesewenang-wenangan sesuka hati bisa panggil siapa saja nih, untuk mau dijadikan tersangka atau dijadikan pesakitan kembali. Ini yang kita lawan. Jadi kesewangan-wenangan ini, ini adalah bentuk abuse of power yang harus kita lawan sampai kapanpun," ungkapnya.
Johannes ingin KPK bersih dari aksi pegawainya yang semacam itu. "Jadi KPK ini harus bersih dari orang-orang yang seperti itu, itu poinnya," imbuhnya.
Baca juga:
Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV
Selain itu, Johannes mengungkapkan laporan ke Dewas KPK ini sebenarnya telah mereka ajukan sejak Juni 2024. Ia menyoroti lamanya respons dari Dewas KPK, mengingat peristiwa yang mereka laporkan terjadi hampir setahun yang lalu.
"Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan 4 (tahun 2025), jadi sudah hampir satu tahun," ujar Johannes.
Johannes menyatakan kesiapan mereka membawa sejumlah bukti kepada Dewas KPK. "Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK