Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MeeahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, Johannes Tobing meminta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan lembaga antitasuah agar mematuhi hukum. Johannes mendesak KPK menjauhi sikap abuse of power.
Hal itu disampaikan Johannes saat mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (29/4), bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara PDIP Guntur Romli.
Mereka hadir guna memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kasatgas KPK bernama Rossa Purbo Bekti beserta timnya.
"Ini bahaya kalau ada penyidikan yang secara ugalan-ugalan kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran hukum. Nah praktek-praktek ini harus dihentikan di KPK nggak boleh begitu," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (29/4).
Baca juga:
Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China
Johannes menyatakan siap menjaga dan melindungi KPK. Tapi Johannes mensyaratkan agar KPK tak bekerja dengan melanggar hukum.
"Soal kita menjaga KPK kita melindungi juga, KPK kita siap bekerjasama dengan KPK, tapi jangan sampai melanggar hukum dong ya kan," ujarnya.
Ia tak ingin KPK disalahgunakan demi kepentingan tertentu. Sebab kondisi semacam itu malah membuat KPK tidak sehat. Contohnya bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.
"Kalau begini caranya orang-orang yang sudah putus (vonis) nanti puluhan tahun yang lalu atas kesewenang-wenangan sesuka hati bisa panggil siapa saja nih, untuk mau dijadikan tersangka atau dijadikan pesakitan kembali. Ini yang kita lawan. Jadi kesewangan-wenangan ini, ini adalah bentuk abuse of power yang harus kita lawan sampai kapanpun," ungkapnya.
Johannes ingin KPK bersih dari aksi pegawainya yang semacam itu. "Jadi KPK ini harus bersih dari orang-orang yang seperti itu, itu poinnya," imbuhnya.
Baca juga:
Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV
Selain itu, Johannes mengungkapkan laporan ke Dewas KPK ini sebenarnya telah mereka ajukan sejak Juni 2024. Ia menyoroti lamanya respons dari Dewas KPK, mengingat peristiwa yang mereka laporkan terjadi hampir setahun yang lalu.
"Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan 4 (tahun 2025), jadi sudah hampir satu tahun," ujar Johannes.
Johannes menyatakan kesiapan mereka membawa sejumlah bukti kepada Dewas KPK. "Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
