Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeeahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, Johannes Tobing meminta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan lembaga antitasuah agar mematuhi hukum. Johannes mendesak KPK menjauhi sikap abuse of power.

Hal itu disampaikan Johannes saat mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (29/4), bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

Mereka hadir guna memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kasatgas KPK bernama Rossa Purbo Bekti beserta timnya.

"Ini bahaya kalau ada penyidikan yang secara ugalan-ugalan kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran hukum. Nah praktek-praktek ini harus dihentikan di KPK nggak boleh begitu," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (29/4).

Baca juga:

Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Johannes menyatakan siap menjaga dan melindungi KPK. Tapi Johannes mensyaratkan agar KPK tak bekerja dengan melanggar hukum.

"Soal kita menjaga KPK kita melindungi juga, KPK kita siap bekerjasama dengan KPK, tapi jangan sampai melanggar hukum dong ya kan," ujarnya.

Ia tak ingin KPK disalahgunakan demi kepentingan tertentu. Sebab kondisi semacam itu malah membuat KPK tidak sehat. Contohnya bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.

"Kalau begini caranya orang-orang yang sudah putus (vonis) nanti puluhan tahun yang lalu atas kesewenang-wenangan sesuka hati bisa panggil siapa saja nih, untuk mau dijadikan tersangka atau dijadikan pesakitan kembali. Ini yang kita lawan. Jadi kesewangan-wenangan ini, ini adalah bentuk abuse of power yang harus kita lawan sampai kapanpun," ungkapnya.

Johannes ingin KPK bersih dari aksi pegawainya yang semacam itu. "Jadi KPK ini harus bersih dari orang-orang yang seperti itu, itu poinnya," imbuhnya.

Baca juga:

Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV

Selain itu, Johannes mengungkapkan laporan ke Dewas KPK ini sebenarnya telah mereka ajukan sejak Juni 2024. Ia menyoroti lamanya respons dari Dewas KPK, mengingat peristiwa yang mereka laporkan terjadi hampir setahun yang lalu.

"Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan 4 (tahun 2025), jadi sudah hampir satu tahun," ujar Johannes.

Johannes menyatakan kesiapan mereka membawa sejumlah bukti kepada Dewas KPK. "Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan