Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeeahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, Johannes Tobing meminta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan lembaga antitasuah agar mematuhi hukum. Johannes mendesak KPK menjauhi sikap abuse of power.

Hal itu disampaikan Johannes saat mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (29/4), bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

Mereka hadir guna memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kasatgas KPK bernama Rossa Purbo Bekti beserta timnya.

"Ini bahaya kalau ada penyidikan yang secara ugalan-ugalan kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran hukum. Nah praktek-praktek ini harus dihentikan di KPK nggak boleh begitu," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (29/4).

Baca juga:

Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Johannes menyatakan siap menjaga dan melindungi KPK. Tapi Johannes mensyaratkan agar KPK tak bekerja dengan melanggar hukum.

"Soal kita menjaga KPK kita melindungi juga, KPK kita siap bekerjasama dengan KPK, tapi jangan sampai melanggar hukum dong ya kan," ujarnya.

Ia tak ingin KPK disalahgunakan demi kepentingan tertentu. Sebab kondisi semacam itu malah membuat KPK tidak sehat. Contohnya bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.

"Kalau begini caranya orang-orang yang sudah putus (vonis) nanti puluhan tahun yang lalu atas kesewenang-wenangan sesuka hati bisa panggil siapa saja nih, untuk mau dijadikan tersangka atau dijadikan pesakitan kembali. Ini yang kita lawan. Jadi kesewangan-wenangan ini, ini adalah bentuk abuse of power yang harus kita lawan sampai kapanpun," ungkapnya.

Johannes ingin KPK bersih dari aksi pegawainya yang semacam itu. "Jadi KPK ini harus bersih dari orang-orang yang seperti itu, itu poinnya," imbuhnya.

Baca juga:

Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV

Selain itu, Johannes mengungkapkan laporan ke Dewas KPK ini sebenarnya telah mereka ajukan sejak Juni 2024. Ia menyoroti lamanya respons dari Dewas KPK, mengingat peristiwa yang mereka laporkan terjadi hampir setahun yang lalu.

"Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan 4 (tahun 2025), jadi sudah hampir satu tahun," ujar Johannes.

Johannes menyatakan kesiapan mereka membawa sejumlah bukti kepada Dewas KPK. "Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan