Penetapan 4 TSK Perundungan Siswa Binus Serpong Dasarnya Pemeriksaan 17 Saksi
asat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi (tengah) saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024). ANTARA/HO-Istimewa
MerahPutih.com - Kepolisian menegaskan memiliki bukti kuat dalam penetapan tersangka (TSK) baru kasus kasus pelaku bullying atau perundungan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangesel).
Per hari ini, Kepolisian Resor Metro Kota (Polresta) Tangsel menaikkan status 12 orang siswa terduga pelaku perundungan yang sebelumnya hanya sebagai saksi. Dari ke-12 siswa itu, 4 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan 8 lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Baca Juga:
Sejumlah Pelajar Jadi Tersangka Kasus Perundungan SMA Binus Serpong
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan pelaku berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun) ditetapkan sebagai TSK berdasarkan hasil pemeriksaan 17 saksi. Adapun satu TSK berstatus alumni.
"Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah. Tetapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut," kata Alvino, dalam jumpa pers di Polres Metro Tangsel, Jumat (1/3).
Dalam kesempatan itu, polisi juga membeberkan tindak kekerasan fisik apa saja yang dialami korban perundungan.
Baca Juga:
Begini Kekerasan Fisik yang Dialami Korban Perundungan SMA Binus Serpong
Korban pelajar SMA Binus Serpong yang berusia 17 tahun mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri.
"(pelaku melakukan kekerasan) Dengan dalih ‘tradisi’ tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok itu," tandas perwira Polri itu.
Sekadar informasi, kasus dugaan tindakan bullying ini awalnya diinformasikan akun X @bospurwa. Aksi perundungan terjadi di warung yang berlokasi tidak jauh dari sekolah SMA Binus Serpong, Tangsel. (*)
Baca Juga:
Aksi Perundungan Siswa di Serpong Dilakukan di Warung Depan Sekolah
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban