Headline

Penertiban PKL di Tanah Abang Ricuh, Ini Temuan Ombudsman DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Januari 2019
 Penertiban PKL di Tanah Abang Ricuh, Ini Temuan Ombudsman DKI Jakarta

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho . Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kericuhan antara Satpol PP dan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang menunjukan masih bercokolnya premanisme di kawasan grosir terbesar Indonesia tersebut.

Berdasarkan temuan Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, kericuhan tersebut diduga kuat adanya tindakan premanisme.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho menduga kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Tanah Abang karena para PKL sudah membayar iuran ke preman.

Karena sudah membayar, ia diduga tak terima lantaran harus ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

"Kan preman ada potensi kehilangan pendapatan dari pedagang ini, nah kemudian muncul pedagang baru di jalan Jatibaru yang kemudian mengklaim sebagai PKL Jati baru. Padahal waktu kami verifikasi orang-orang ini enggak ada," kata Teguh saat dihubungi, Senin (21/1).

Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta (Foto: Asropih)

Menurut Teguh, preman itu kesal lantaran pendapatannya menurun setelah Pemprov DKI Jakarta mendirikan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM).

Setelah 446 pedagang pindah ke JPM. Para PKL yang tersisa sekitar 149 pedagang itu pasti sulit ditertibkan Satpol PP karena beralasan telah bayar uang sewa pada preman setempat.

"Nah, jadi bisa bayangkan dari dulu yang ada 500 pedagang yang bayar ke preman sekarang mereka bayar ke PD sarana jaya. Merela bayarnya 50 ribu satu orang per hari. 500 x 50 ribu orang saja sudah 25 juta perhari," jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menduga para preman ikut mengkompori para PKL agar mereka terus bertahan di sana. Sebab, jika mereka kabur maka preman itu akan kehilangan penghasilan.

"Nah update data terbaru kami belum tahu lagi. Tapi yang lama - lama itu. Bisa dibayangkan jadi sekarang ada penambahan dri warga yang tidak mau masuk ke blok F aja ada 149 orang," ungkapnya.

Seperti diketahui, Terjadi insiden kericuhan antara PKL dan petugas satpol PP di kawasan Tanah Abang, Kamis (17/1) kemarin pukul 10.00 WIB.

Keributan itu terjadi lantaran para PKL tak terima lapak dagangannya ditertibkan petugas. Atas peristiwa itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga provokator dalam kericuhan tersebut.

Info yang berhembus juga pada Minggu (20/1) kemarin kericuhan kembali pecah saat Satpol PP DKI melakukan penertiban di Pasar Tanah Abang dengan PKL.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Real Madrid Berambisi Boyong Gelandang City Seharga Rp1,2 Miliar

#PKL #Satpol PP #Ombudsman #Pasar Tanah Abang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ombudsman Minta Konsep Asrama Sekolah Rakyat SD Dievaluasi, Banyak Siswa tak Betah
Anak umur 6-7 tahun itu rata-rata belum siap boarding. Ada yang baru beberapa waktu sudah minta pulang.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ombudsman Minta Konsep Asrama Sekolah Rakyat SD Dievaluasi, Banyak Siswa tak Betah
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Indonesia
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Pemberian keadilan restoratif perlu dibatasi hanya untuk tindak pidana yang ringan, dimediasi oleh mediator bersertifikat, dan hasil kesepakatannya disahkan oleh jaksa atau hakim.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Bagikan