Penerbitan Surat Utang Diklaim Turun Drastis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Desember 2022
Penerbitan Surat Utang Diklaim Turun Drastis

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi pembiayaan utang Indonesia diklaim turun 24,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on year/yoy) per 14 Desember 2022 menjadi Rp 540,3 triliun dari Rp 713,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, perbaikan kesehatan APBN ditunjukkan dari sisi pembiayaan utang, terutama dari penerbitan surat berharga negara (SBN) atau surat utang, turun sangat drastis.

Baca Juga:

Pemerintah Serap Utang Rp 15,5 Triliun dari Penjualan SBN Jelang Tutup Tahun

Penurunan pembiayaan utang tersebut pun, membuat lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

Realisasi pembiayaan utang meliputi penerbitan SBN neto sebesar Rp 531,4 triliun atau turun 26,5 persen (yoy) dari Rp 723,3 triliun, serta penarikan pinjaman neto Rp 8,9 triliun atau anjlok 192,5 persen (yoy) dari minus Rp 9,6 triliun.

Ia menegaskan, kinerja pengelolaan pembiayaan utang dijaga dalam menghadapi kondisi pasar keuangan yang volatil dengan tren suku bunga meningkat dan nilai tukar rupiah yang fluktuatif.

Beberapa langkah antisipatif pembiayaan utang yang telah diambil adalah penyesuaian target penerbitan utang tunai melalui lelang pada triwulan IV-2022 dengan mempertimbangkan kondisi kas pemerintah, serta penerbitan SBN domestik dalam rangka Surat Keputusan Bersama (SKB) Ill dengan Bank Indonesia (BI) dioptimalkan.

Penerbitan SBN ritel juga dioptimalkan dalam rangka peluasan basis investor domestik dan fleksibilitas pinjaman program dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam mengantisipasi volatilitas pasar keuangan. Adapun penerbitan SBN melalui lelang tahun 2022 telah selesai dilakukan pada minggu pertama Desember 2022.

Ia menegaskan, tahun ini merupakan tahun terakhir dari kesepakatan BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait berbagai beban alias burden sharing Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) melalui SKB I, II, dan III.

"Situasi krisis pandemi sudah berakhir sehingga independensi BI dan integritas kebijakan fiskal serta moneter harus dijaga," tegasnya.

Realisasi pembelian SBN oleh BI terdiri dari SKB I sebesar Rp 49,107 triliun meliputi surat utang negara (SUN) Rp 25,2 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 23,9 triliun, serta SKB Ill Rp 95,42 triliun.

"Sisa target pembiayaan utang tunai akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dalam rangka SKB Ill dengan BI dan penarikan pinjaman program," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Menteri BUMN Klaim Utang Garuda Susut hingga 50 Persen

#Utang #Utang Pemerintah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Menkeu memandang, Danantara mampu menanggung beban tersebut karena memiliki sumber keuangan yang kuat dari dividen BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Indonesia
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Langkah ini, penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap utang proyek yang dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Indonesia
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Angka itu, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Secara ekonomi, jalur Jakarta–Surabaya dinilai lebih menjanjikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Bagikan