Penerbitan Surat Utang Diklaim Turun Drastis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Desember 2022
Penerbitan Surat Utang Diklaim Turun Drastis

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi pembiayaan utang Indonesia diklaim turun 24,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on year/yoy) per 14 Desember 2022 menjadi Rp 540,3 triliun dari Rp 713,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, perbaikan kesehatan APBN ditunjukkan dari sisi pembiayaan utang, terutama dari penerbitan surat berharga negara (SBN) atau surat utang, turun sangat drastis.

Baca Juga:

Pemerintah Serap Utang Rp 15,5 Triliun dari Penjualan SBN Jelang Tutup Tahun

Penurunan pembiayaan utang tersebut pun, membuat lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

Realisasi pembiayaan utang meliputi penerbitan SBN neto sebesar Rp 531,4 triliun atau turun 26,5 persen (yoy) dari Rp 723,3 triliun, serta penarikan pinjaman neto Rp 8,9 triliun atau anjlok 192,5 persen (yoy) dari minus Rp 9,6 triliun.

Ia menegaskan, kinerja pengelolaan pembiayaan utang dijaga dalam menghadapi kondisi pasar keuangan yang volatil dengan tren suku bunga meningkat dan nilai tukar rupiah yang fluktuatif.

Beberapa langkah antisipatif pembiayaan utang yang telah diambil adalah penyesuaian target penerbitan utang tunai melalui lelang pada triwulan IV-2022 dengan mempertimbangkan kondisi kas pemerintah, serta penerbitan SBN domestik dalam rangka Surat Keputusan Bersama (SKB) Ill dengan Bank Indonesia (BI) dioptimalkan.

Penerbitan SBN ritel juga dioptimalkan dalam rangka peluasan basis investor domestik dan fleksibilitas pinjaman program dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam mengantisipasi volatilitas pasar keuangan. Adapun penerbitan SBN melalui lelang tahun 2022 telah selesai dilakukan pada minggu pertama Desember 2022.

Ia menegaskan, tahun ini merupakan tahun terakhir dari kesepakatan BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait berbagai beban alias burden sharing Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) melalui SKB I, II, dan III.

"Situasi krisis pandemi sudah berakhir sehingga independensi BI dan integritas kebijakan fiskal serta moneter harus dijaga," tegasnya.

Realisasi pembelian SBN oleh BI terdiri dari SKB I sebesar Rp 49,107 triliun meliputi surat utang negara (SUN) Rp 25,2 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 23,9 triliun, serta SKB Ill Rp 95,42 triliun.

"Sisa target pembiayaan utang tunai akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dalam rangka SKB Ill dengan BI dan penarikan pinjaman program," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Menteri BUMN Klaim Utang Garuda Susut hingga 50 Persen

#Utang #Utang Pemerintah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
ank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Bagikan