MerahPutih.com - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2026 mengalami peningkatan menjadi USD 437,9 miliar, dengan rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,8 persen atau mendekati batas maksimal UU APBN sebesar 3 persen.
Posisi ULN Februari 2026 naik jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 434,9 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Februari 2026 tumbuh 2,5 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7 persen (yoy).
Direktur Departemen Komunikasi BI Anton Pitono menyampaikan bahwa peningkatan posisi ULN tersebut terutama didorong oleh ULN sektor publik khususnya bank sentral seiring dengan aliran masuk modal asing ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
'
Baca juga:
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Posisi ULN pemerintah pada Februari 2026 tercatat sebesar USD 215,9 miliar, atau tumbuh sebesar 5,5 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5,6 persen (yoy). Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh penurunan posisi surat utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,3%); jasa pendidikan (16,2 persen); konstruksi (11,6 persen); serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter yang diterbitkan oleh bank sentral, sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
Di sisi lain, posisi ULN swasta pada Februari 2026 tercatat sebesar USD 193,7 miliar, atau secara tahunan tercatat turun 0,7 persen (yoy).