Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Melemah (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menyerap dana senilai Rp 42 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 14 April 2026.

Di mana, total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 78,44 triliun.

Nilai penawaran itu lebih tinggi dari penawaran pada lelang terakhir sebesar Rp 58,22 triliun pada 31 Maret 2026.

Pada lelang kali ini, serapan terbesar berasal dari FR0109 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 23,55 triliun dari penawaran masuk Rp 44,44 triliun, menjadi penawaran masuk tertinggi pada lelang kali ini.

Baca juga:

Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran

Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri tersebut sebesar 6,27225 persen dengan jatuh tempo 15 Maret 2031.

Serapan berikutnya yaitu seri FR0108 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 5,2 triliun dari penawaran masuk Rp 10,66 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,60998 persen dengan jatuh tempo 15 April 2036.

Selanjutnya, pemerintah menyerap dana senilai Rp 4,7 triliun dari seri SPN12270401 (pembukaan kembali) yang mencatatkan penawaran masuk Rp5,21 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,50000 persen dengan jatuh tempo 1 April 2027.

Dari seri FR0106 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp 2,5 triliun dari penawaran masuk Rp 4,65 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,72964 persen dengan jatuh tempo 15 Agustus 2040.

Seri FR0107 (pembukaan kembali) dimenangkan sebesar Rp 1,75 triliun dari penawaran masuk Rp 3,56 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,71886 persen dengan jatuh tempo 15 Agustus 2045.

Kemudian, seri FR0102 (pembukaan kembali) diserap sebesar Rp 1,3 triliun dari penawaran masuk Rp 1,87 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,84754 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2054.

Untuk seri SPN03260715 (penerbitan baru) dimenangkan sebesar Rp 1,2 triliun dari penawaran masuk Rp 3,58 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,40000 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2026.

Seri SPN01260516 (penerbitan baru) dimenangkan senilai Rp1 triliun dari penawaran masuk Rp 3,26 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,88000 persen dengan jatuh tempo 16 Mei 2026.

Serapan terakhir yaitu seri FR0105 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 800 miliar dari penawaran masuk Rp1,22 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,84876 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2064.

Data tersebut dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (15/4).

#Surat Utang Negara #Kemenkeu #Utang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Apabila pelaksanaannya berhasil karena pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Indonesia
Surat Utang Jakarta Rp 3,5 Triliun Bakal Diterbitkan di 2027
Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Surat Utang Jakarta Rp 3,5 Triliun Bakal Diterbitkan di 2027
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Bagikan