Peneliti ICW Akui Pelaporan Rachel Maryam ke MKD Telat

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 30 Juni 2016
Peneliti ICW Akui Pelaporan Rachel Maryam ke MKD Telat

Donal Fariz, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) saat datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Meskipun tak sehangat pemberitaan Fadli Zon, anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam pun sempat melakukan pelanggalaran tata tertib DPR RI pasal 6 ayat 4. Rachel pernah meminta fasilitas kepada KBRI Prancis untuk dirinya dan keluarga pada Maret lalu.

Dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dua kader dari fraksi Gerindra ini, Koalisi anti katebelece DPR yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Centre (IBC), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Untuk kasus Rachel memang telat, tapi memiliki tipologi yang sama karena melanggar pasal 6 ayat 4," ucap Donal Fariz peneliti ICW di depan Ruang MKD, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Donal apa yang dilakukan oleh Rachel dan Fadli tidak bisa dibiarkan. Meskipun ia mengakui untuk melaporkan Rachel sangat telat lantaran terjadi bebebrapa bulan yang lalu.

"Kenapa dilaporkan sekarang? Karena ada inisiatif dan tidak ada iktikad MKD dan dari pimpinan DPR untuk menanggulangi hal-hal serupa," jelasnya.

Dalam laporannya, Koalisi anti katebelece DPR membawa sejumlah bukti berupa surat ke Kedubes yang ditandatangani Sekjen DPR untuk Fadli Zon, surat Rachel Maryam untuk Kedubes Prancis. "Kami juga melampirkan akta organisasi, bukti berita faksimil," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Minta Fasilitas ke KBRI, Fadli Zon dan Rachel Maryam Diadukan ke MKD
  2. Dituding Minta Fasilitas, Fadli Zon: Persoalan Kecil Dibesar-Besarkan
  3. Penjelasan Fadli Zon Soal Kunjungan Putrinya ke Amerika Serikat
  4. Heboh, Fadli Zon Minta KBRI Amerika Serikat Fasilitasi Putrinya
  5. Selamat, Fadli Zon Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah
#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Rachel Maryam #Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
"Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan,” kata Menbud Fadli Zon
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Indonesia
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Kawasan benteng Indrapatra nantinya ditargetkan menjadi ikon wisata budaya Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Indonesia
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Fadli Zon mendukung usulan LASQI-NJ agar seni qasidah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan mendorong kajian komprehensif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Tradisi
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Penguatan ekosistem kebudayaan itu sangat diperlukan agar pelestarian tidak berhenti pada seremonial saja, termasuk adanya inovasi kebudayaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Adapun proses pengusulan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bagikan