Peneliti BRIN Sarankan Kepala Daerah dari PDIP Ikuti Retret Magelang, Kutip Pernyataan Presiden JFK

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 22 Februari 2025
Peneliti BRIN Sarankan Kepala Daerah dari PDIP Ikuti Retret Magelang, Kutip Pernyataan Presiden JFK

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) kini berada di persimpangan jalan setelah keluar surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Sukarnoputri, Kamis (20/2).

Surat itu meminta Kepala Daerah dari PDIP menunda ikut retret di Magelang.

Namun, Lili Romli, Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik BRIN, menyarankan agar mereka tetap mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Lili, meskipun pilihan ada di tangan masing-masing kepala daerah, mengikuti retret yang merupakan bagian dari kegiatan pemerintahan adalah langkah yang baik.

Baca juga:

Bupati Bantul Beberkan 6 Materi Retret Kepala Daerah, Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan Jadi yang Pertama

"Pilihan tentu tergantung para kepala daerah dari PDIP tersebut. Namun saya secara pribadi karena kegiatan retret tersebut bagian dari kegiatan pemerintahan, sebaiknya ikut," kata Lili, seperti dikutip ANTARA, Sabtu (22/2).

Lili juga mengingatkan kata-kata bijak mantan Presiden AS, John F Kennedy: "Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai."

Menurutnya, semboyan ini relevan bagi para kepala daerah dalam memutuskan langkah mereka.

Namun, instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta para kepala daerah untuk tidak mengikuti retret tersebut, menambah kompleksitas situasi.

"Namun, ketika ada instruksi dari Ketua Umum PDIP agar tidak mengikuti retret, tentu ini dilema lantaran maju kena, mundur kena," ujarnya.

Lili menambahkan, jika kepala daerah memaksakan diri untuk ikut retret, mereka mungkin dianggap tidak patuh dan berisiko terkena sanksi disiplin.

"Kalau sanksi ringan atau sedang berupa peringatan keras, mungkin tidak apa-apa, tapi jika sanksi berat dipecat dari keanggotaan partai membuat mereka takut," jelas Lili.

Situasi ini menempatkan kepala daerah PDIP dalam posisi sulit, harus menyeimbangkan antara loyalitas kepada partai dan tanggung jawab sebagai bagian dari pemerintahan. (*)
#Retret Kepala Daerah #Retreat Kepala Daerah #Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Indonesia
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Ada pembicaraan informal, tapi belum masuk pada tahap pendekatan politik yang intens.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Indonesia
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Pilkada yang dilakukan lewat DPRD justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bagikan