Peneliti Beberkan Bahaya KPK Dipimpin Polisi Aktif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 September 2019
Peneliti Beberkan Bahaya KPK Dipimpin Polisi Aktif

Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyatakan Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tak perlu mengajukan pensiun sebagai anggota Polri dengan dasar hukum Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2017.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai berbahaya jika polisi aktif memimpin KPK. Ia menyebut hal itu akan berdampak terhadap independensi lembaga antirasuah.

Baca Juga

KPK Punya Sekjen dan Direktur Penuntutan Baru, Moga-Moga Makin Kuat

"Kalau dia (Firli) tidak mundur, berbahaya dengan fungsi dan tugasnya KPK," kata Feri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9).

Feri menilai kinerja KPK selama ini menjadi efektif karena bersifat lembaga independen. Menurutnya, sifat lembaga antikorupsi itu dapat berubah jika dipimpin oleh seorang polisi aktif.

Paslanya dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebutkan seorang polisi berada dalam komando Presiden dan Kapolri. Selama masih aktif, hierarki itu masih terus berlaku untuk seorang polisi.

"Masih polisi berarti masih patuhi komandonya presiden dan kapolri. Dia tidak mungkin berlawanan dengan pimpinannya," ujar Feri.

Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Feri pun mengkhawatirkan kinerja KPK ke depan tidak lagi independen. Terlebih jika menghadapi kasus yang bersinggungan dengan Presiden maupun Korps Bhayangkara.

Ia mengamini memang tidak ada aturan baku yang melarang polisi aktif menjadi Ketua KPK. Namun, hal itu dinilai tidak sesuai dengan sifat kelembagaan KPK yang kinerjanya bersifat independen.

"Karena sifat KPK, seharusnya dia mundur," tegasnya.

Irjen Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Namun, sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Selatan itu masih berstatus anggota polri aktif. Kelanjutan karirnya di Korps Bhayangkara pun menimbulkan pertanyaan.

Baca Juga

KPK Sudah Diawasi Pengadilan Tipikor, Tak Perlu Dewan Pengawas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo tak banyak berkomentar terkait status Firli. Dia hanya menyampaikan rekannya itu tak perlu mengajukan pensiun sebagai anggota Polri dengan dasar hukum Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2017.

“Ada 15 kementrian lembaga di situ (Perkap 14/2017). TNI, Polri, bisa melaksanakan karir di situ,” ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Baca Juga

Jokowi Ingatkan Agus Rahardjo Cs Posisi KPK: Bijaklah dalam Bernegara!

Kendati demikian, lanjut Dedi, Firli diperbolehkan mengajukan pensiun dini di kepolisian. Namun, hal itu tidak bersifat wajib, dan tergantung sikap personal Firli.

“Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri itu personal. Tapi secara regulasi itu diatur semuanya,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan