Pendukung Ketiga Paslon Dilarang Bawa Toa saat Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Pendukung Ketiga Paslon Dilarang Bawa Toa saat Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024

Pendukung salah satu paslon Pilkada Jakarta sudah berdatangan ke JIExpo Kemayoran. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pendukung pasangan calon (paslon) Pilkada Jakarta 2024 dilarang membawa pengeras suara atau toa, saat memasuki venue debat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10) malam.

Apalagi, mereka menggunakan mobil komando (mokom), karena hal ini bisa mengganggu jalannya rangkaian debat.

"Kami juga mengingatkan tidak ada yang membawa mokom (mobil komando), tidak menggunakan alat pengeras suara (toa) bagi para masa pendukung di luar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (6/10).

Ia mengatakan, sesuai aturan yang ditentukan KPU DKI Jakarta, masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 110 pendukung ke dalam venue debat di JIExpo Kemayoran.

Baca juga:

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Momentum Paslon untuk Unjuk Gigi

"Tentunya juga menjadi perhatian kami agar semua kegiatan rangkaian tidak memaksakan diri untuk masuk apabila memang bukan undangan," ujarnya.

Susatyo juga menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan 1.634 personel gabungan untuk mengamankan debat perdana calon Gubernur DKI Jakarta di JIExpo Kemayoran.

Personel yang diturunkan untuk mengamankan debat tidak dilengkapi dengan senjata api, sangkur, tongkat, dan lainnya.

"Hari ini jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan pengamanan terkait dengan debat perdana ya. Pada prinsipnya sebanyak 1.634 personil gabungan," kata Susatyo.

Baca juga:

1.634 Personel Dikerahkan Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Lebih lanjut, kata dia, petugas gabungan akan disebar di tiga titik yakni ring 1, ring 2, dan ring 3. Untuk ring 1 yakni di area debat calon gubernur, ring 2 dan ring 3 berada di luar area gedung JiExpo Kemayoran.

"Yang undangan itu hanya sekitar 110 per masa paslon, namun yang datang itu pada saat kemarin bisa mencapai 500-600 orang," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar acara debat perdana dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024, pada Minggu (6/10) malam di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pukul 19.00 WIB.

Debat akan diikuti tiga pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU DKI, yaitu pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Debat perdana Pilkada Jakarta 2024 akan mengangkat tema 'Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global'. (Asp)

#Pilkada 2024 #Pilkada Jakarta #Debat Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan