Pendiri Pasar Muamalah Pakai Dirham Makin Lama Dipenjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Februari 2021
Pendiri Pasar Muamalah Pakai Dirham Makin Lama Dipenjara

Ilustrasi - Seorang pengunjung bertanya tentang uang Dinar dalam acara pasar Berbasis Islam, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6). (ANTARA/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa tahanan bos Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi selama 40 hari ke depan.

Hal ini mengingat masa penahanan Said akan berakhir pada Selasa (23/2).

“Kami sampaikan untuk perpanjangan penahanan dari kejaksaan dalam hal ini jaksa penuntut umum dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan terhadap tersangka ZS selama 40 hari,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Tegaskan Pasar Muamalah di Depok Tak Sesuai Prinsip Syariah

Artinya, Zaim akan ditahan hingga 3 April 2021 mendatang. Penahanan Zaim dilakukan di berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta cabang Bareskrim Polri.

“Tersangka ditempatkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dan surat perpanjangan penahanan sudah ditandatangani oleh JPU,” beber Ramadhan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). (ANTARA/ HO-Polri)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). (ANTARA/ HO-Polri)

Sekadar informasi, Bareskrim Polri menangkap Zaim Saidi yang merupakan pendiri dari Pasar Muamalah di Depok yang sempat viral.

Viralnya pasar itu lantaran metode transaksi di sana tidak menggunakan rupiah melainkan dinar dan dirham.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Selidiki Sejumlah Pasar Muamalah di Tanah Air

Kasusnya berkaitan dengan transaksi tanpa uang rupiah. Zaim berperan sebagai pemilik tanah pasar, inisiator pembuat pasar, hingga jasa penukar uang rupiah dengan dinar dan dirham.

Belakangan diketahui Zaim Saidi mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya karena Zaim harus berobat penyakit saraf kejepit. (Knu)

Baca Juga:

Bos Pasar Muamalah Pesan Dinar dan Dirham dari PT Antam, Ambil Keuntungan 2,5 Persen

#Bareskrim #Mata Uang Rupiah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Indonesia
Rupiah Loyo pada Penutupan Perdagangan Senin (22/6), Mulut Pedas Donald Trump Guncang Pasar
Kementerian Luar Negeri Iran mengklaim adanya kemajuan positif, sementara mediator Qatar dan Pakistan mengonfirmasi tercapainya peta jalan kesepakatan lebih luas
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Rupiah Loyo pada Penutupan Perdagangan Senin (22/6), Mulut Pedas Donald Trump Guncang Pasar
Indonesia
IHSG Hari Ini Menguat Tajam, Nasib Rupiah Malah Berbanding Terbalik
Pergerakan kontras ini menunjukkan dinamika pasar keuangan sedang bergerak dinamis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2026
IHSG Hari Ini Menguat Tajam, Nasib Rupiah Malah Berbanding Terbalik
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Rupiah Menguat ke Rp17.900 Imbas Kenaikan Harga Pertamax
Suntikan modal asing pada lelang obligasi serta penguatan indeks saham domestik ikut memperkokoh posisi rupiah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.900 Imbas Kenaikan Harga Pertamax
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bagikan