Bos Pasar Muamalah Pesan Dinar dan Dirham dari PT Antam, Ambil Keuntungan 2,5 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Februari 2021
Bos Pasar Muamalah Pesan Dinar dan Dirham dari PT Antam, Ambil Keuntungan 2,5 Persen

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, diketahui memesan uang dinar dan dirham ke PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Dinar dan dirham yang digunakan tersebut dipesan dari PT Antam yang dicetak dengan mencantumkan tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar dengan harga sesuai acuan PT Antam.

Dinar yang digunakan di Pasar Muamalah adalah koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.

Baca Juga:

Begini Modus Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Ditangkap Polisi

Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulomas Jakarta dengan harga lebih murah dari acuan PT Antam.

Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga Antam. Namun, dia menambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.

"Saat ini, nilai tukar satu dinar setara dengan Rp4 juta, sedangkan satu dirham setara dengan Rp73.500," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (4/2).

Ramadhan menyebut, Zaim berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah, sekaligus pengelola dan tempat menukarkan rupiah dengan koin dinar atau dirham.

Jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut ada 10 hingga 15 pedagang. Mereka menjual sembako, makanan, minuman hingga pakaian.

Arsip-Seorang pengunjung bertanya tentang uang Dinar dalam acara pasar Berbasis Islam, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6). Dalam acara Pasar Berbasis Islam masyarakat yang memasuki pasar dan berbelanja diwajibkan untuk menukar rupiah agar bisa langsung belajar menggunakan mata uang Dinar, selain itu dijelaskan pula investasi dinar merupakan investasi aman untuk menyimpan uang, karena Dinar tidak terpengaruh fluktuasi mata uang. (ANTARA/Agus Bebeng)
Arsip-Seorang pengunjung bertanya tentang uang Dinar dalam acara pasar Berbasis Islam, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6). Dalam acara Pasar Berbasis Islam masyarakat yang memasuki pasar dan berbelanja diwajibkan untuk menukar rupiah agar bisa langsung belajar menggunakan mata uang Dinar, selain itu dijelaskan pula investasi dinar merupakan investasi aman untuk menyimpan uang, karena Dinar tidak terpengaruh fluktuasi mata uang. (ANTARA/Agus Bebeng)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang sempat membuat geger karena bertransaksi barang menggunakn dinar dan dirham.

Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Soal adanya pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Baca Juga:

Bareskrim Tangkap Penggagas Pasar Muamalah Pakai Dirham dan Dinar

Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka Zaim Saidi terancam pasal berlapis, yakni pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp200 juta. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Gandeng Kemenlu Hingga Interpol Buru Pembakar Bendera Merah Putih

#Breaking #Bareskrim #Mata Uang Rupiah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Indonesia
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Laporan resmi Bank Indonesia mencatat angka IKK periode Juli 2026 berada pada posisi 116,8, menurun dari capaian 117,8 pada Juni 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan