Bos Pasar Muamalah Pesan Dinar dan Dirham dari PT Antam, Ambil Keuntungan 2,5 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Februari 2021
Bos Pasar Muamalah Pesan Dinar dan Dirham dari PT Antam, Ambil Keuntungan 2,5 Persen

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, diketahui memesan uang dinar dan dirham ke PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Dinar dan dirham yang digunakan tersebut dipesan dari PT Antam yang dicetak dengan mencantumkan tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar dengan harga sesuai acuan PT Antam.

Dinar yang digunakan di Pasar Muamalah adalah koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.

Baca Juga:

Begini Modus Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Ditangkap Polisi

Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulomas Jakarta dengan harga lebih murah dari acuan PT Antam.

Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga Antam. Namun, dia menambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.

"Saat ini, nilai tukar satu dinar setara dengan Rp4 juta, sedangkan satu dirham setara dengan Rp73.500," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (4/2).

Ramadhan menyebut, Zaim berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah, sekaligus pengelola dan tempat menukarkan rupiah dengan koin dinar atau dirham.

Jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut ada 10 hingga 15 pedagang. Mereka menjual sembako, makanan, minuman hingga pakaian.

Arsip-Seorang pengunjung bertanya tentang uang Dinar dalam acara pasar Berbasis Islam, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6). Dalam acara Pasar Berbasis Islam masyarakat yang memasuki pasar dan berbelanja diwajibkan untuk menukar rupiah agar bisa langsung belajar menggunakan mata uang Dinar, selain itu dijelaskan pula investasi dinar merupakan investasi aman untuk menyimpan uang, karena Dinar tidak terpengaruh fluktuasi mata uang. (ANTARA/Agus Bebeng)
Arsip-Seorang pengunjung bertanya tentang uang Dinar dalam acara pasar Berbasis Islam, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6). Dalam acara Pasar Berbasis Islam masyarakat yang memasuki pasar dan berbelanja diwajibkan untuk menukar rupiah agar bisa langsung belajar menggunakan mata uang Dinar, selain itu dijelaskan pula investasi dinar merupakan investasi aman untuk menyimpan uang, karena Dinar tidak terpengaruh fluktuasi mata uang. (ANTARA/Agus Bebeng)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang sempat membuat geger karena bertransaksi barang menggunakn dinar dan dirham.

Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Soal adanya pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Baca Juga:

Bareskrim Tangkap Penggagas Pasar Muamalah Pakai Dirham dan Dinar

Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka Zaim Saidi terancam pasal berlapis, yakni pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp200 juta. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Gandeng Kemenlu Hingga Interpol Buru Pembakar Bendera Merah Putih

#Breaking #Bareskrim #Mata Uang Rupiah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
KPK kembali lakukan OTT ke-14 tahun 2026 di Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kiper Aqil Savik sebagai Rekrutan Baru
Persija mencatat bahwa Aqil Savik menunjukkan performa konsisten bersama Bhayangkara Presisi Lampung FC pada Super League 2025/2026.
Frengky Aruan - Selasa, 30 Juni 2026
Persija Resmi Umumkan Kiper Aqil Savik sebagai Rekrutan Baru
Indonesia
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada eks Menteri Nadiem Makarim terkait korupsi Chromebook.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Dunia
2 Gempa Bumi Magnitude 7 Guncang Venezuela, Bangunan Rontok
USGS melaporkan gempa pertama berkekuatan magnitudo 7,2, sekitar 39 detik berselang, terjadi guncangan 7,5 magnitude.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
 2 Gempa Bumi Magnitude 7 Guncang Venezuela, Bangunan Rontok
Indonesia
Rupiah Loyo pada Penutupan Perdagangan Senin (22/6), Mulut Pedas Donald Trump Guncang Pasar
Kementerian Luar Negeri Iran mengklaim adanya kemajuan positif, sementara mediator Qatar dan Pakistan mengonfirmasi tercapainya peta jalan kesepakatan lebih luas
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Rupiah Loyo pada Penutupan Perdagangan Senin (22/6), Mulut Pedas Donald Trump Guncang Pasar
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Bagikan