Bareskrim Tangkap Penggagas Pasar Muamalah Pakai Dirham dan Dinar
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/Clker-Free-Vector-Images)
MerahPutih.com - Polisi menangkap penggagas Pasar Muamalah Zaim Saidi.
Zaim Saidi merupakan penggagas Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya penangkapan itu.
Baca Juga:
Bareskrim Gandeng Kemenlu Hingga Interpol Buru Pembakar Bendera Merah Putih
"Benar ditangkap semalam," ujar Rusdi saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (3/2).
Dalam pasar tersebut, pembeli dan penjual bebas bertransaksi dengan alat tukar apa saja, terutama koin emas, perak, atau tembaga yang diproduksi oleh PT Antam.
Dikabarkan, Pasar Muamalah itu sudah berlangsung sejak 2009 dan digelar setiap dua pekan sekali. Selain di Depok, Pasar Muamalah serupa juga terdapat di beberapa wilayah.
Bank Indonesia menegaskan alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.
Setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, beberapa hari terakhir viral lagi video lama tentang penggunaan dinar dan dirham di Kota Depok, Jawa Barat.
"Setelahnya muncul pembahasan di media sosial, maka kami mengklarifikasi posisi BI sesuai undang-undang dalam isu tersebut bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya, Kamis (28/1).
Aktivitas jual beli tidak biasa di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, pernah tayang di akun Youtube Arsip Nusantara pada 27 Agustus 2019.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 27 Januari lalu, video berjudul "Pasar Muamalah Depok: Pakai Koin Dinar Emas Dirham Perak, Tanpa Sewa Pajak & Riba", tak ada lagi, setelah sempat viral.
Baca Juga:
Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Hasil Investigasi Komnas HAM
Transaksi di sana menggunakan dinar dan dirham, pun rupiah. Semua sesuai kesepakatan penjual dan pembeli.
Para pedagang diklaim tidak dipungut biaya apa pun dan bebas memilih lokasi berjualan sepanjang datang terlebih dulu.
Penukaran rupiah ke dinar dan dirham bisa melalui pedagang langsung, distributor koin yang disebut Wakala, maupun kepada koordinator pedagang Pasar Muamalah Depok bernama Catur Panggih. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan