Bareskrim Tangkap Penggagas Pasar Muamalah Pakai Dirham dan Dinar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Februari 2021
Bareskrim Tangkap Penggagas Pasar Muamalah Pakai Dirham dan Dinar

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/Clker-Free-Vector-Images)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap penggagas Pasar Muamalah Zaim Saidi.

Zaim Saidi merupakan penggagas Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya penangkapan itu.

Baca Juga:

Bareskrim Gandeng Kemenlu Hingga Interpol Buru Pembakar Bendera Merah Putih

"Benar ditangkap semalam," ujar Rusdi saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (3/2).

Dalam pasar tersebut, pembeli dan penjual bebas bertransaksi dengan alat tukar apa saja, terutama koin emas, perak, atau tembaga yang diproduksi oleh PT Antam.

Dikabarkan, Pasar Muamalah itu sudah berlangsung sejak 2009 dan digelar setiap dua pekan sekali. Selain di Depok, Pasar Muamalah serupa juga terdapat di beberapa wilayah.

Bank Indonesia menegaskan alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.

Setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/ HO-Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/ HO-Polri)

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, beberapa hari terakhir viral lagi video lama tentang penggunaan dinar dan dirham di Kota Depok, Jawa Barat.

"Setelahnya muncul pembahasan di media sosial, maka kami mengklarifikasi posisi BI sesuai undang-undang dalam isu tersebut bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya, Kamis (28/1).

Aktivitas jual beli tidak biasa di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, pernah tayang di akun Youtube Arsip Nusantara pada 27 Agustus 2019.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 27 Januari lalu, video berjudul "Pasar Muamalah Depok: Pakai Koin Dinar Emas Dirham Perak, Tanpa Sewa Pajak & Riba", tak ada lagi, setelah sempat viral.

Baca Juga:

Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Hasil Investigasi Komnas HAM

Transaksi di sana menggunakan dinar dan dirham, pun rupiah. Semua sesuai kesepakatan penjual dan pembeli.

Para pedagang diklaim tidak dipungut biaya apa pun dan bebas memilih lokasi berjualan sepanjang datang terlebih dulu.

Penukaran rupiah ke dinar dan dirham bisa melalui pedagang langsung, distributor koin yang disebut Wakala, maupun kepada koordinator pedagang Pasar Muamalah Depok bernama Catur Panggih. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Janji Bakal Proses Tuntas Kasus Abu Janda

#Polri #Depok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan