Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Hasil Investigasi Komnas HAM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Februari 2021
Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Hasil Investigasi Komnas HAM

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri rencananya akan menggelar rapat bersama untuk membahas hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI), yang saat itu mengawal Rizieq Shihab, pada Rabu (3/2).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, pihaknya baru menerima berkas resmi hasil penyelidikan Komnas HAM pada Jumat (29/1) pekan lalu.

“Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Andi dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Rabu (3/2).

Baca Juga:

Polisi Datangi Acara Konferensi Pers Tuntutan Kematian Enam Laskar FPI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar FPI telah diserahkan kepada Polri pada 22 Januari lalu.

Mahfud pun memastikan bahwa hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti Polri sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.

Harapannya, kasus tersebut nantinya dapat segera diproses di pengadilan. Sehingga dapat diadili secara transparan.

“Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (1/2) kemarin.

ilustrasi kantor Bareskrim (dok antarajatim)
Ilustrasi kantor Bareskrim (dok antarajatim)

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) mengajukan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah.

TP3 Enam Laskar FPI mengatakan, petisi dikeluarkan sebagai wujud desakan kepada pemerintah untuk menuntaskan proses penyidikan penembakan enam anggota FPI tersebut.

"Kejahatan ini memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap manusia sehingga merupakan pelanggaran HAM berat," ujar Marwan Batubara, salah satu inisiator.

Ketujuh tuntutan itu adalah menuntut nama-nama pelaku pembunuhan yang dilaporkan Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo segera diumumkan; menuntut Jokowi sebagai kepala negara untuk ikut bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang aparat negara dalam peristiwa tersebut.

Kemudian, mendesak Jokowi memecat Irjen Fadil Imran selaku Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya; meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus guna menyidik insiden penembakan.

"Diduga kuat bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi terkait dengan persoalan politik kekuasaan," kata dia.

Selanjutnya, mendukung tim advokasi dan mendesak International Criminal Court (ICC) serta Committee Against Torture untuk segera melakukan langkah penyelidikan; menuntut negara bertanggung jawab kepada korban dan keluarganya; dan meminta kepada pelaku penembakan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.

Baca Juga:

BEM SI Desak Komjen Listyo Usut Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dan Penembakan Laskar FPI

Enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30.

Hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki dan membawa senjata api.

Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan "tangan kosong". Dia menilai, polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini. (Knu)

Baca Juga:

Komisi III Cecar Komjen Listyo Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

#Kasus Penembakan #Front Pembela Islam (FPI) #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rekan-rekan korban yang mendengar letusan senjata tersebut segera melompat keluar dari traktor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bagikan