Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Hasil Investigasi Komnas HAM


Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri rencananya akan menggelar rapat bersama untuk membahas hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI), yang saat itu mengawal Rizieq Shihab, pada Rabu (3/2).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, pihaknya baru menerima berkas resmi hasil penyelidikan Komnas HAM pada Jumat (29/1) pekan lalu.
“Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Andi dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Rabu (3/2).
Baca Juga:
Polisi Datangi Acara Konferensi Pers Tuntutan Kematian Enam Laskar FPI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar FPI telah diserahkan kepada Polri pada 22 Januari lalu.
Mahfud pun memastikan bahwa hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti Polri sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.
Harapannya, kasus tersebut nantinya dapat segera diproses di pengadilan. Sehingga dapat diadili secara transparan.
“Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (1/2) kemarin.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) mengajukan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah.
TP3 Enam Laskar FPI mengatakan, petisi dikeluarkan sebagai wujud desakan kepada pemerintah untuk menuntaskan proses penyidikan penembakan enam anggota FPI tersebut.
"Kejahatan ini memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap manusia sehingga merupakan pelanggaran HAM berat," ujar Marwan Batubara, salah satu inisiator.
Ketujuh tuntutan itu adalah menuntut nama-nama pelaku pembunuhan yang dilaporkan Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo segera diumumkan; menuntut Jokowi sebagai kepala negara untuk ikut bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang aparat negara dalam peristiwa tersebut.
Kemudian, mendesak Jokowi memecat Irjen Fadil Imran selaku Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya; meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus guna menyidik insiden penembakan.
"Diduga kuat bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi terkait dengan persoalan politik kekuasaan," kata dia.
Selanjutnya, mendukung tim advokasi dan mendesak International Criminal Court (ICC) serta Committee Against Torture untuk segera melakukan langkah penyelidikan; menuntut negara bertanggung jawab kepada korban dan keluarganya; dan meminta kepada pelaku penembakan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.
Baca Juga:
BEM SI Desak Komjen Listyo Usut Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dan Penembakan Laskar FPI
Enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30.
Hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki dan membawa senjata api.
Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan "tangan kosong". Dia menilai, polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
