Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) akan diperkuat.

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau yang akrab disapa Amure, menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut.

Langkah ini merupakan momentum penting dalam membangun fondasi integritas birokrasi negara melalui jalur pendidikan yang sistematis dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, korupsi tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis nilai dan mentalitas yang harus diselesaikan dari hulu.

“Pendidikan antikorupsi bukan sekadar pelengkap administratif atau formalitas kelembagaan. Ini harus menjadi gerakan perubahan pola pikir ASN, dari sekadar menjalankan aturan menjadi penjaga integritas publik,” ujar Amure di Jakarta, Sabtu (25/4).

Namun demikian, pendiri Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan agar implementasi MoU tersebut tidak berhenti sebagai simbol atau gimmick semata.

Ia menilai bahwa banyak program serupa sebelumnya gagal memberikan dampak signifikan karena minimnya pengawasan, evaluasi, dan keberanian untuk melakukan perubahan struktural.

“Jangan sampai ini hanya seremoni. Kita butuh kurikulum yang hidup, metode yang kontekstual, dan evaluasi yang transparan. ASN harus benar-benar mengalami proses transformasi, bukan sekadar mengikuti pelatihan formal,” tegasnya.

Amure juga mendorong agar pendidikan antikorupsi dirancang secara progresif, tidak hanya berbasis teori, tetapi juga berbasis pengalaman nyata, studi kasus, serta integrasi dengan sistem penilaian kinerja ASN. Ia menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dan kolaborasi aktif antara lembaga negara.

Dalam pandangan kritisnya, Amure menilai, upaya pemberantasan korupsi selama ini masih terlalu berfokus pada penindakan, sementara aspek pencegahan melalui pendidikan belum digarap secara serius dan terukur.

“Kalau kita ingin perubahan yang berkelanjutan, maka pendidikan antikorupsi harus menjadi arus utama dalam reformasi birokrasi. Ini bukan pekerjaan jangka pendek, tapi investasi moral bangsa,” tutupnya. (*)

Sebelumnya MA melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA bersama KPK menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan antikorupsi untuk pimpinan pengadilan dan hakim pada Jum’at (24/4/2026) di gedung MA, Jakarta.

Pendidikan antikorupsi tersebut akan dimulai pada 18 Mei 2026 dengan diikuti sebanyak 200 Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) seluruh Indonesia.

“Pada tahap awal akan ada 200 Ketua PN dan Wakil Ketua PN yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Atas kerja sama ini, akan diisi oleh materi antikorupsi, akuntabilitas, transparansi dan aspek-aspek lain dalam penanganan perkara”, tutur Kepala BSDK MA, Syamsul Arief. (Pon)

#KPK #Antikorupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - 9 menit lalu
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - 56 menit lalu
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - 2 jam, 23 menit lalu
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Rp2 miliar disita, 21 orang diamankan, konstruksi perkara tunggu konferensi pers.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Bagikan