Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) akan diperkuat.

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau yang akrab disapa Amure, menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut.

Langkah ini merupakan momentum penting dalam membangun fondasi integritas birokrasi negara melalui jalur pendidikan yang sistematis dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, korupsi tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis nilai dan mentalitas yang harus diselesaikan dari hulu.

“Pendidikan antikorupsi bukan sekadar pelengkap administratif atau formalitas kelembagaan. Ini harus menjadi gerakan perubahan pola pikir ASN, dari sekadar menjalankan aturan menjadi penjaga integritas publik,” ujar Amure di Jakarta, Sabtu (25/4).

Namun demikian, pendiri Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan agar implementasi MoU tersebut tidak berhenti sebagai simbol atau gimmick semata.

Ia menilai bahwa banyak program serupa sebelumnya gagal memberikan dampak signifikan karena minimnya pengawasan, evaluasi, dan keberanian untuk melakukan perubahan struktural.

“Jangan sampai ini hanya seremoni. Kita butuh kurikulum yang hidup, metode yang kontekstual, dan evaluasi yang transparan. ASN harus benar-benar mengalami proses transformasi, bukan sekadar mengikuti pelatihan formal,” tegasnya.

Amure juga mendorong agar pendidikan antikorupsi dirancang secara progresif, tidak hanya berbasis teori, tetapi juga berbasis pengalaman nyata, studi kasus, serta integrasi dengan sistem penilaian kinerja ASN. Ia menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dan kolaborasi aktif antara lembaga negara.

Dalam pandangan kritisnya, Amure menilai, upaya pemberantasan korupsi selama ini masih terlalu berfokus pada penindakan, sementara aspek pencegahan melalui pendidikan belum digarap secara serius dan terukur.

“Kalau kita ingin perubahan yang berkelanjutan, maka pendidikan antikorupsi harus menjadi arus utama dalam reformasi birokrasi. Ini bukan pekerjaan jangka pendek, tapi investasi moral bangsa,” tutupnya. (*)

Sebelumnya MA melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA bersama KPK menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan antikorupsi untuk pimpinan pengadilan dan hakim pada Jum’at (24/4/2026) di gedung MA, Jakarta.

Pendidikan antikorupsi tersebut akan dimulai pada 18 Mei 2026 dengan diikuti sebanyak 200 Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) seluruh Indonesia.

“Pada tahap awal akan ada 200 Ketua PN dan Wakil Ketua PN yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Atas kerja sama ini, akan diisi oleh materi antikorupsi, akuntabilitas, transparansi dan aspek-aspek lain dalam penanganan perkara”, tutur Kepala BSDK MA, Syamsul Arief. (Pon)

#KPK #Antikorupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - 14 menit lalu
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 49 menit lalu
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Bagikan