Pendapatan Negara Turun Sampai 12,4 Persen


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 triliun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun. Pendapatan tersebut turun 12,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.052,4 triliun yang tumbuh 5,8 persen dari Juli 2018.
"Pertumbuhannya adalah minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (25/8).
Pendapatan negara turun ini dengan rincian penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen (yoy) yaitu hanya Rp711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Baca Juga:
Rugi Rp11,3 Triliun, Ini Pembelaan Pertamina
Paling tidak, pajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp601,9 triliun yang realisasinya 50,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 14,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp705,4 triliun.
Untuk PPh migas yang terealisasi Rp19,8 triliun atau 62,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,9 triliun, terkontraksi hingga 44,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
Sementara, untuk PPh nonmigas yang terealisasi Rp582,1 triliun atau 49,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun, turut mengalami kontraksi mencapai 13,1 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp669,9 triliun.
Kemudian, lanjut ia, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp109,1 triliun atau 53 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 triliun yang mampu tumbuh 3,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp105,2 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang realisasi cukai yang mencapai Rp88,4 triliun atau lebih tinggi 7 persen dibandingkan Juli tahun lalu dan merupakan 51,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Namun, untuk pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4 persen yaitu realisasinya adalah Rp20,6 triliun yang merupakan 61,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.
Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp208,8 triliun yang terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.
Selain itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp2,5 triliun yang telah mencapai 189,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun dan tumbuh 561,6 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,4 triliun.
"Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini yang disebabkan perlambatan ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19," ujarnya.
Baca Juga:
Menaker Butuh Waktu Sebelum Bantuan Rp600 Ribu Cair
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026

Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung

Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas

DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen

Raker Menkeu, Kepala Bappenas, Gubernur BI dengan Banggar DPR Bahas Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026

Menteri PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68,8 T, Alokasinya ke 14 Sektor

TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
