Rugi Rp11,3 Triliun, Ini Pembelaan Pertamina
Ilustrasi Pertamina. (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Pertamina, mengalami kerugian yang sangat besar pada semester pertama 2021 ini. Tercatat, perusahaan penghasl minyak dan gas ini, mengalami kerugian sebesar US$ 767,92 juta atau setara Rp 11,33 triliun (kurs Rp 14.766). Padahal, pada periode yang sama tahun lalu di mana Pertamina tercatat membukukan laba bersih US$ 659,96 juta atau setara Rp 9,7 triliun.
Pertamina berkilah, kondisi ini akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia. Pertamina menghadapi triple shock yakni penurunan harga minyak mentah dunia, penurunan konsumsi BBM di dalam negeri serta pergerakan nilai tukar dollar yang berdampak pada rupiah sehingga terjadi selisih kurs yang cukup signifikan.
“Pandemi COVID-19, dampaknya sangat signifikan bagi Pertamina. Dengan penurunan demand, depresiasi rupiah, dan juga crude price yang berfluktuasi yang sangat tajam membuat kinerja keuangan kita sangat terdampak,” VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.
Baca Juga:
Erick Thohir Minta Bos-Bos BUMN Belajar Akhlak Jujur dari Pekerja Kontrak KRL
Ia menjelaskan sepanjang semester 1 2020 ada penurunan demand. Hal ini, terlihat pada konsumsi BBM secara nasional yang sampai Juni 2020 hanya sekitar 117 ribu kilo liter (KL) per hari atau turun 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang tercatat 135 ribu KL per hari. Bahkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota besar terjadi penurunan demand mencapai 50 persen sampai 60 persen
Pada semester pertama, laba operasi sebesar USD 443 juta dan EBITDA sebesar USD 2,61 miliar. Menurutnya, menunjukkan kegiatan operasional Pertamina tetap berjalan dengan baik.
Pertamina, kata ia telah melakukan sejumlah inisiatif untuk perbaikan internal dengan tetap melakukan penghematan sampai 30 persen, melakukan skala prioritas rencana investasi, renegosiasi kontrak eksisting serta refinancing untuk mendapatkan biaya bunga yang lebih kompetitif dan meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Fajriyah menegaskan, kendati perusahaan mengalami rugi bersih pada semester 1 2020 dibandingan dengan periode yang sama tahun lalu, Pertamina tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat agar pergerakan ekonomi nasional tetap terjaga.
"Meski demand turun, seluruh proses bisnis Pertamina berjalan dengan normal. SPBU tetap beroperasi, pendistribusian BBM dan LPG juga tetap terjaga baik, kami memprioritaskan ketersediaan energi bagi rakyat," tegas Fajriyah.
Baca Juga:
BUMN Bakal Dipangkas Jadi 100 Perusahaan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan