Pendaftaran Pilkada Dilarang Bawa Massa
Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) sebentar lagi akan dimulai.Namun, karena masih dalam pandemi COVID 19, Komisi Pemilihan Umum bakal melarang pengerahan massa saat pendaftara.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan, kegiatan dalam proses pencalonan baik itu pendaftaran, penelitian terhadap syarat calon, penelitian terhadap perbaikan, perbaikan syarat bahkan penetapan calon kemudian nomor urut sepenuhnya menggunakan protokol COVID-19.
"Misalnya pada saat mendaftar itu kan tidak lagi menggunakan arak-arakan rombongan dalam jumlah yang besar. Jumlahnya terbatas baik itu dari pasangan calon, kami sendiri sebagai penyelenggara maupun Bawaslu," kata Natsir, di Kendari, Rabu, 7 Juli 2020, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Baca Juga:
William Sabandar Akui Penumpang MRT Anjlok di April dan Mei
Semua proses interaksi harus dipastikan selalu menggunakan protokol COVID 19, mulai kedatangan calon harus mencuci tangan kemudian diukur suhu badannya dan selama mereka beraktivitas di kantor KPU hanya bisa diwakili oleh LO atau atau pasangan calon sendiri.
Untuk metode kampanye, juga tidak boleh melibatkan banyak orang atau berkumpul dengan jumlah massa yang mencapai hingga ribuan. Ada beberapa motode yang akan dilakukan dalam kampanye dan memenuhi protokol kesehatan.
KPU menayarankan, saat kampanye calon untuk menggunakan metode daring (online) atau video conference. Sehingga tidak membuat orang berhimpit-himpitan di lapangan karena jika orang-orang berkumpul maka rawan untuk terjadi penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Miliki Paspor Negara Lain
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin