Pendaftaran CASN Dibuka Usai Verifikasi dan Validasi Rampung


Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan proses verfal untuk 1.788.851 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Verval tersebut dilakukan dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja), yakni honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5).
Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
Baca juga:
Pemkot Solo Dapat Kuota 776 CASN dari Pusat 2024
Kementerian PANRB pun telah menetapkan sekitar 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN 2024.
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan pihaknya melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN tersebut. BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas pria yang akrab disapa Yomo ini.
Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu kriteria 2 mencapai 89,87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63,33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99,52 persen.
"Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
