Pencoblosan Berlangsung Aman, Begini Tahapan Pilkada Selanjutnya
Suasana Pilkada Jakarta di TPS 31 Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan. ANTARA/Mario Sofia Nasution
MerahPutih.com - Tahapan Pilkada 2024 saat ini yang berlangsung adalah pemungutan suara. Setelah itu, mulai hari ini hingga 16 Desember 2024 adalah tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik.
“Yang paling penting ingin kami sampaikan adalah secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” ucap Afif di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Afif mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada 2024, tidak banyak peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara, selain gangguan keamanan dan bencana yang terjadi di beberapa kabupaten.
Baca juga:
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada
“Misalnya di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian ada di Distrik Kelila (sebuah distrik di Mamberamo Tengah) dan seterusnya. Perkembangan di beberapa tempat lain juga ada peristiwa banjir, misalnya di beberapa daerah Sumatera Utara,” kata Afif.
Terkait dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan pihak-pihak terkait akan memberi informasi terbaru. Meskipun dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung dengan baik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara mungkin sudah dilakukan di TPS-TPS,” ucapnya.
Hasil dari penghitungan tersebut akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Lebih lanjut, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).
Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten pada Jumat (29/11) - Jumat (6/12). Tahapan tersebut mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten dan kota.
"Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Kemudian, untuk pengumuman hasil rekapitulasi pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11)– Senin (9/12).
“Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ucap Afif.
Afif memerintahkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan hasil pemungutan suara.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan