Pencarian Hari ke- 34. Helikopter HA 5138 Masih Nihil

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 31 Juli 2019
Pencarian Hari ke- 34. Helikopter HA 5138 Masih Nihil

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Eko Daryanto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencarian helikopter milik penerbad dengan nomor registrasi HA 5138 yang hilang kontak sejak 28 Juni lalu masih nihil dalam penerbangan Oksibil-Sentani.

"Memang benar pencarian hingga hari ke 34 masih belum menemukan tanda-tanda yang menggembirakan, namun tetap dilakukan tanpa batas waktu," kata Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Eko Daryanto di Jayapura, Rabu (31/7).

Baca Juga: Helikopter yang Hilang Disewa Keluarga Simbolon

Ia mengatakan, helikopter yang sebelum dinyatakan hilang melakukan distribusi logistik dan rotasi pasukan Yonif 725/WRG yang tergabung dalam satgas pengamanan perbatasan RI-PNG di Okbibab.

Helikopter Tempur TNI AD, (ANTARA FOTO/Zainuddin MN)
Helikopter Tempur TNI AD, (ANTARA FOTO/Zainuddin MN)

Pencarian yang dilakukan hingga kini melibatkan tujuh pesawat, baik milik TNI maupun pesawat sipil yang diperbantukan dalam kegiatan Search and Rescue (SAR) melalui udara.

Penerbangan SAR dilakukan total sebanyak 70 sortie, dimana masing-masing sortie dilakukan selama 1-2,5 jam terbang, kata Eko seraya menambahkan sedangkan pencarian melalui darat melibatkan lebih dari 700 personel gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Basarnas, pemda dan masyarakat.

"Wilayah pencarian yang telah disisir melalui udara meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Jayapura bagian selatan dan barat. Sedangkan pencarian melalui darat difokuskan di tiga wilayah yaitu Oksibil, Lereh dan Kaureh," jelas Letkol Inf Eko dilansir dari Antara.

Adapun penumpang dan crew helikopter MI 17 terdiri dari lima anggota Yonif 725/WRG yaitu Serda Setya Nainggolan, Pratu Yanuarius Loe,Pratu Risno, PradaSujono Kaimuddin, dan Prada Tegas Hadi Sentana.

Sedangkan nama-nama crew yaitu crew Kapten CPN Aris (pilot), Kapten CPN Bambang (pilot), Lettu CPN Ahwar (co pilot), Serka Suriyatna, Serda Dita, Praka Dwi Purnomo dan Pratu Asharul. (*)

Baca Juga: Helikopter Marinir AS Hilang saat Kirim Bantuan Nepal

#TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan