Pencairan Dana Desa di NTB Terhambat
Warga pemilik sapi menunjukkan sapi bantuan Plan Internasional Indonesia dengan dukungan dana dari Uni Eropa dalam program "Strong Civil Society Organization for Inclusive Livestock Value Chain Develo
Pencairan dana desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terhambat. Hal ini dikarenakan belum rampungnya surat petanggungjawaban terkait penggunaan dana desa dan hasil evaluasi APBDes oleh masing-masing desa kepada kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB, Rusman mengatakan, untuk bisa segera mencairkan Dana Desa (DD), semua Kepala Desa (Kades) di seluruh kabupaten diminta segera merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait penggunaan DD dan hasil evaluasi APBDes.
"Untuk bisa mencairkan DD, syaratnya Kades harus menyerahkan SPJ penggunaan DD tahun lalu, termasuk hasil evaluasi APBDes, sehingga pembangunan bisa dijalankan," kata Rusman di Mataram, Jumat (5/5).
Menurutnya, dari delapan kabupaten di NTB yang memperoleh DD, baru lima kabupaten yang menyerahkan, antara lain Kabupaten Lombok Utara, Dompu, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Sementara, tiga Kabupaten lain seperti Kabupaten Bima, Sumbawa Barat, dan Sumbawa hingga sekarang belum menyerahkan.
"Dari semua kabupaten yang ada, baru Lombok Utara yang melakukan pencairan DD sebanyak 15 desa dari 33 desa, sementara sisanya masih merampungkan SPJ dan menunggu hasil evaluasi APBDes," katanya.
Lebih lanjut, Rusman menyebutkan bahwa total transfer DD NTB mencapai Rp865 miliar, di mana dana tersebut merupakan dana dari keseluruhan desa di NTB dengan jumlah desa mencapai 995 desa yang tersebar di delapan kabupaten.
"Besaran DD yang akan diterima setiap desa nantinya akan bervariatif, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk dan topografi. Kalau desa yang wilayah luas dan penduduknya banyak, jelas DD-nya lebih besar, demikian juga sebaliknya," kata Rusman.
Terkait besaran nilai DD yang akan diterima masing-masing desa, Rusman menjelaskan, jika jumlahnya mulai Rp720 miliar hingga Rp1,1 miliar, yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen di bulan Mei dan tahap kedua pada bulan Agustus sebesar 40 persen.
"Diharapkan, dengan besaran dana tersebut, proses pembangunan infrastruktur, pertanian dan perekonomian masyarakat pedesaan bisa terus berkembang," tandasnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat, Pemkab Bima NTB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Mengenal 'Betabeq': Ritual Tolak Bala Pemprov NTB Sebelum Gelaran MotoGP Indonesia 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Negara Rugi Rp 36,4 Miliar, MA Pangkas 3 Tahun Vonis Penjara Eks Kepala Pelabuhan Kayangan
Gempa Bumi Guncang Sumbawa NTB, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan