Penangkapan Ustaz Alfian Tanjung Maladministrasi?
Ustaz Alfian Tanjung. (Istimewa)
MerahPutih.com - Kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial Ustaz Alfian Tanjung Abdullah Al-Katiri mempermasalahkan proses penangkapan kliennya di Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (6/9) lalu.
Abdullah menilai ada maladministrasi yang dilakukan Polda Metro Jaya saat penjemputan kliennya. Polisi membawa surat penangkapan tanpa disertai tanggal.
"Kami lihat surat penahanan enggak ada tanggalnya. Kami agak keberatan. Karena mereka dengan kekuatan bawa-bawa (personel polisi setempat). Kami kooperatif saja," ujar Abdullah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Untuk itu, Abdullah menilai penangkapan kliennya tidak sah. Pihak kuasa hukum akan membawa permasalahan maladministrasi ke pihak terkait.
"Kami akan masalahkan secara prosedural. Kita memberikan pemahaman pada semua pihak ada hal aneh (pada penangkapan Alfian)," kata Abdullah.
Belum lagi perlakuan pihak kepolisian saat menjemput Alfian di Rutan Medaeng. Ia meminta pihak pengawasa internal serta eksternal Polri, Propam, Kompolnas dan Komnas HAM harus turun tangan mengenai adanya dugaan maladministrasi.
"Beliau ini bukan teroris, bukan penjahat. Tapi kok diperlakukan seperti kejahatan luar biasa," ucap Abdullah.
Alfian Tanjung sebelumnya dijemput Polda Jatim di Rumah Tahanan I Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menjalani sidang di Pangadilan Negeri.
Sebelumnya terdakwa kasus ujaran kebencian Ustad Alfian Tanjung diputus bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Alfian Tanjung diputus bebas karena surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Penyebab Ustaz Alfian Tanjung Ditangkap Kembali
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur