Ini Penyebab Ustaz Alfian Tanjung Ditangkap Kembali
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Setelah diputus bebas karena surat dakwaan ujaran kebencian dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat, Ustad Alfian Tanjung kembali ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimo Depok, Jawa Barat.
"Iya betul ditahan di Mako Brimob," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi Merahputih, Kamis (7/8).
Ia menjelaskan, penangkapan kembali Alfian Tanjung karena dilaporkan oleh Taman Perdamaian Nasution terkait kasus pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) Twitter.
Selain itu, Alfian Tanjung juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.
"Kasus pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan melalui media Twitter, dia dilaporkan Taman Perdamaian Nasution," ungkapnya.
Sebelumnya Alfian Tanjung ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur setelah menjadi tersangka fitnah dan pencemaran nama baik akibat ceramahnya soal PKI di Surabaya.
Dalam kasus itu Alfian disangka Pasal 156 KUHP atau Pasal 16 jo Pasal 4 b angka 2 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.(Asp)
Baca juga berita terkait penangkapan kembali ustad Alfian Tanjung di: Tak Sempat Hirup Udara Bebas, Ustad Alfian Tanjung Langsung Ditangkap
Bagikan
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Kondisi Terkini di Sekitar Mako Brimob Kwitang: Lalu Lintas Lancar, Aparat TNI dan Brimob Masih Siaga