MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang terkait dugaan terorisme di dua lokasi berbeda wilayah Sumatera Utara pada Kamis (16/12).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, sembilan orang anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebut berperan dalam kegiatan kaderisasi anggota.
"Mereka memiliki akademi pendidikan dan kaderisasi disingkat Adira, tujuannya adalah untuk rekrutmen anggota JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/12).
Baca Juga:
Densus Tangkap 9 Terduga Teroris di Sumatera Utara
Ramadhan menjelaskan, dari sembilan orang tersebut, empat di antaranya terlibat dalam pengurus Adira, yakni DCL, penggurus struktur teritorial JI Sumut, menjabat sebagai Sekretaris Adira. Kemudian SW merupakan sekretaris Adira Sumut, TMH selaku pembina Adira Sumut, dan ISS selaku kepala atau pembimbing Adira pusat dan Sumut.
Selain terlibat dalam kaderisasi, tersangka lainnya terlibat dalam yayasan amal JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (BM ABA) atau dengan nama lain Yayasan Ibnu Juazy.
Mereka yang terlibat dalam yayasan pendanaan JI, yakni MNA selaku pembina Yayasan Ibnu Jauzy, ASJ selaku dewan pengawas dan pembina ABA Sumut, sekaligus pendiri Yayasan Ibnu Juazy.
"Ada tiga orang tersangka yang perannya dalam yayasan pendaan JI," ujar Ramadhan, dikutip Antara.
Baca Juga:
Densus Tangkap Terduga Teroris Beda Kelompok di Sumsel dan Sulsel
Dua tersangka lainnya, masing-masing NG dan MS, perannya sama-sama membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme kelompok JI.
"NG ini perannya sebagai penghubung dan mengamankan DPO atau Matlubin atau pelarian kasus tindak pidana terorisme. Sedangkan MS sebagai anggota Tholiah (pengamanan para DPO)," ujar Ramadhan. (*)
Baca Juga:
Polri Ungkap Identitas Buronan Teroris Bom Katedral Makassar yang Tertangkap