Penangkapan Komisioner KPU Bukan Pengalihan Isu Munculnya Nama Firli di Sidang Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Januari 2020
Penangkapan Komisioner KPU Bukan Pengalihan Isu Munculnya Nama Firli di Sidang Korupsi

Ray Rangkuti. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti tak yakin penangkapan terhadap dua kasus di awal tahun bukanlah pengalihan isu terhadap munculnya nama Ketua KPK Firli Bahuri di sidang suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Menurut Ray, kedua isu seperti dugaan korupsi komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo Siaful Ilah tersebut sama sekali tak berhubungan dengan penyebutan nama Firli.

Baca Juga:

KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

"Kan kapan mau diungkap gak ada aturannya. Nanti (penangkapan) disebutkan gara-gara banjir," kata Ray kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (9/1).

Ray melanjutkan, jika setiap pengungkapan perkara selalu dihubungkan dengan pengalihan isu, maka tak akan pernah selesai.

"Nanti pengungkapan perkara tak akan pernah selesai. Kalau gitu gak penting. Lebih baik kita lihat apakah KPK bisa membuktikan," jelas Ray.

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ray berujar, sampai saat ini yang perlu diungkap adalah sosok di balik korupsi kasus besar seperti yang melibatkan Wahyu Setiawan.

"Background-nya harus diungkap," jelas Ray.

Baca Juga:

Dua OTT KPK di Awal Tahun Jawab Keraguan Masyarakat Terhadap Firli Cs

Sebelumnya, sidang kasus suap 16 paket proyek jalan dengan terdakwa Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Nama Firli disebut-sebut oleh kuasa hukum Ahmad Yani, yakni Maqdir Ismail dalam sidang pembacaan eksepsi.

Maqdir menjelaskan bahwa Firli Bahuri, saat masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan, tidak ada kaitannya dengan kasus suap tersebut. Firli tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Elfin MZ Muchtar dan Robi Okta Fahlevi.

"BAP (berita acara pemeriksaan) hanya menerangkan percakapan antara Elfin dan kontraktor Robi bahwa Elfin akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Maqdir. (Knu)

Baca Juga:

Firli Cs Sowan ke Menko Mahfud, Ini Yang Dibahas

#Kasus Korupsi #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Bagikan