Penangkapan Komisioner KPU Bukan Pengalihan Isu Munculnya Nama Firli di Sidang Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Januari 2020
Penangkapan Komisioner KPU Bukan Pengalihan Isu Munculnya Nama Firli di Sidang Korupsi

Ray Rangkuti. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti tak yakin penangkapan terhadap dua kasus di awal tahun bukanlah pengalihan isu terhadap munculnya nama Ketua KPK Firli Bahuri di sidang suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Menurut Ray, kedua isu seperti dugaan korupsi komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo Siaful Ilah tersebut sama sekali tak berhubungan dengan penyebutan nama Firli.

Baca Juga:

KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

"Kan kapan mau diungkap gak ada aturannya. Nanti (penangkapan) disebutkan gara-gara banjir," kata Ray kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (9/1).

Ray melanjutkan, jika setiap pengungkapan perkara selalu dihubungkan dengan pengalihan isu, maka tak akan pernah selesai.

"Nanti pengungkapan perkara tak akan pernah selesai. Kalau gitu gak penting. Lebih baik kita lihat apakah KPK bisa membuktikan," jelas Ray.

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ray berujar, sampai saat ini yang perlu diungkap adalah sosok di balik korupsi kasus besar seperti yang melibatkan Wahyu Setiawan.

"Background-nya harus diungkap," jelas Ray.

Baca Juga:

Dua OTT KPK di Awal Tahun Jawab Keraguan Masyarakat Terhadap Firli Cs

Sebelumnya, sidang kasus suap 16 paket proyek jalan dengan terdakwa Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Nama Firli disebut-sebut oleh kuasa hukum Ahmad Yani, yakni Maqdir Ismail dalam sidang pembacaan eksepsi.

Maqdir menjelaskan bahwa Firli Bahuri, saat masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan, tidak ada kaitannya dengan kasus suap tersebut. Firli tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Elfin MZ Muchtar dan Robi Okta Fahlevi.

"BAP (berita acara pemeriksaan) hanya menerangkan percakapan antara Elfin dan kontraktor Robi bahwa Elfin akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Maqdir. (Knu)

Baca Juga:

Firli Cs Sowan ke Menko Mahfud, Ini Yang Dibahas

#Kasus Korupsi #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan