Penangkapan Kapal yang Membawa 1,6 Ton Sabu Berdasarkan Penyelidikan Tahun Lalu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 20 Februari 2018
Penangkapan Kapal yang Membawa 1,6 Ton Sabu Berdasarkan Penyelidikan Tahun Lalu

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa dini hari.

Kapolda Kepri Irjend Pol Didit Widjanardi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan penyelidikan sejak November 2017.

"Satgas bersama dengan jajaran Polda, Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil melakukan penagkapan kapal ikan di perairan wilayah Karang Helen Mars Karang Banteng yang dibawa ke Pelabuhan Sekupang," kata Kapolda seperti dilansir Antara, Selasa (20/2).

Saat ditangkap kapal bea cukai 6705, Kapal pembawa sabu Pinwin Union menggunakan bendera Singapura.

Dalam pendalaman, kata dia, kapal ikan itu hanya kamuflase untuk membawa barang haram, karena tidak ada tanda-tanda kapal itu mengkap ikan.

"Tersangka 4 orang Warga Negara Tiongkok," kata Kapolda.

Kapal itu memuat 81 karung berisi methavitamin atau sabu sejumlah 1,6 ton. Hingga saat ini, aparat masih melakukan olah TKP dan mencari barang bukti lain.

Kemungkinan, masih ada barang haram lainnya yang disimpan dalam palka kapal.

Di tempat yang sama, Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Bratam mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit kapal.

Saat ini kapal diamankan di Pelabuhan Selupang, Batam. (*)

Baca juga berita terkait di: Simak! Detik-Detik Tim Satgas Gabungan Gagalkan 1,6 Ton Sabu Masuk Indonesia

#Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan